Ada Kaitan antara Hoax dan Pendidikan Rendah, Ini Penjelasannya

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 2 November 2018 20:27 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Membanjirnya informasi yang belum valid, yang menyebar di dunia maya disebabkan oleh lemahnya literasi digital para pengguna internet atau warganet. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatatkan bahwa sekitar 70 persen dari pengguna internet belum cukup memahami literasi digital.

“Inilah yang menyebabkan sejumlah informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau informasi bohong (hoax) tersebar dengan mudahnya di internet,” ujar Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Riki Arif Gunawan, di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Jumat, 2 November 2018.

Artikel lain:
Kejamnya Dampak Hoax buat Sisi Psikologi Manusia
5 Jurus Mengusir Hoax dari Kehidupan Sehari-hari

Dia mengungkapkan bahwa mekanisme penyebaran informasi melalui penyebaran media sosial menjadi cukup sulit untuk dicegah karena budaya warganet sangat cepat dalam membagikan informasi tanpa terlebih dulu melakukan konfirmasi. Diakuinya, kecepatan tangan lebih cepat daripada keputusan pemeriksaan dari Kominfo.

Hal ini diakui pula oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto. Dia mengungkapkan bahwa para penyebar informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan di internet memiliki kaitan dengan latar belakang pendidikan yang kurang.

Advertising
Advertising

“Literasi terhadap pengguna media sosial penting. Data Kominfo menunjukkan 70 persen pengguna medsos, mohon maaf, pendidikannya hanya SMP,” tuturnya.

Di samping itu, Setyo menceritakan bahwa para pelaku penyebar hoax yang telah tertangkap mengaku melakukan penyebaran informasi dengan alasan iseng.

Baca juga:
Cara Berantas Berita Hoax Ala Selebritas
10 Fakta tentang HIV/AIDS yang Ternyata Cuma Hoax

“Apa yang disebarluaskan itu bikin mencekam dan meresahkan masyarakat dan dengan ringan mereka mengatakan iseng. Dengan keisengan ini berarti mereka tidak bisa memperkirakan dampaknya. Mereka iseng karena tidak memahami bahwa dunia siber atau dunia maya adalah ruang publik, siapapun bisa masuk dan melihat,” jelasnya.

Oleh sebab itu, warganet seharusnya memahami segudang pasal yang bakal dikenakan jika melakukan penyebaran hoax. Seperti Pasal 28 ayat 2 yang mengenakan sanksi hukuman pidana penjara selama enam tahun dan atau denda Rp 1 miliar.

Berita terkait

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

12 jam lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.

Baca Selengkapnya

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

1 hari lalu

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

Sekretaris Jenderal FSGI mengatakan study tour perlu tetap ada. Namun perlu pengawasan ketat, termasuk soal biaya.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu

2 hari lalu

Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu

Program ini menjadi bukti komitmen PT Pegadaian dalam upaya penerapan TPB/SDGs empat tentang Pendidikan Berkualitas melalui pengembangan kapasitas guru dan manajemen Sekolah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

2 hari lalu

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

3 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Pasca-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Keluarkan SE Tentang Study Tour

4 hari lalu

Pasca-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Keluarkan SE Tentang Study Tour

Pasca kecelakaan bus rombongan perpisahan siswa SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan study tour.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS Soroti Komitmen Konstitusi dalam Mengatasi Masalah Pendidikan

5 hari lalu

Politikus PKS Soroti Komitmen Konstitusi dalam Mengatasi Masalah Pendidikan

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali menyoroti peran penting komitmen dan investasi negara dalam mengatasi masalah di sektor pendidikan.

Baca Selengkapnya

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di UNDIP

5 hari lalu

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di UNDIP

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di Universitas Diponegoro (UNDIP) dengan tema 'Survival Leadership, Facing Uncertainties'.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

7 hari lalu

Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong peningkatan pendidikan mikroelektronik untuk kuasai pasar semikonduktor.

Baca Selengkapnya

Faktor yang Mempercepat Penuaan Otak, Kesepian sampai Kurang Pendidikan

8 hari lalu

Faktor yang Mempercepat Penuaan Otak, Kesepian sampai Kurang Pendidikan

Para ilmuwan menemukan beberapa faktor dan kebiasaan yang tampak tak berbahaya bisa mempercepat penuaan otak.

Baca Selengkapnya