TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Indonesia tentu sudah tak asing dengan menu tumis atau cah kangkung yang selalu menjadi hidangan di atas meja makan dan hampir ada di setiap warung atau restoran. Makanan ini merupakan salah satu hidangan favorit banyak orang karena kelezatan serta gizi yang terkandung di dalamnya.
Namun makanan berbahan dasar kangkung ternyata dilarang keras di Amerika Serikat. Hal itu diungkapkan langsung United States Department of Agriculture (USDA) yang bertanggung jawab terhadap pertanian di negara itu. USDA mengawasi dan melarang kangkung dipasarkan di Amerika.
Di Amerika, kangkung disebut sebagai salah satu jenis gulma atau hama bagi tanaman. Selain itu, kasus keracunan kangkung yang sering terjadi di sana menjadi penyebab mengapa peredaran kangkung dilarang keras di negara adidaya itu.
Bahkan kangkung juga dianggap sebagai benda ilegal bagi USDA. Kalau terlihat mengedarkan kangkung tanpa izin, Anda bisa saja terkena hukuman dari pihak berwajib.
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
2 hari lalu
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.