Hilangkan Kebiasaan Merokok dengan Terapi NRT

Reporter

Jumat, 13 Januari 2017 20:00 WIB

Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Rokok merupakan salah satu pemicu masalah kesehatan yang dihadapi penduduk dunia. Kandungan nikotin dalam rokok diketahui berisiko timbulkan berbagai penyakit seperti jantung, stroke, kanker, impotensi, hingga infertilitas.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi konsumsi rokok. Mulai dari penaikan harga jual hingga menciptakan berbagai alat bantu untuk tujuan tersebut. Dokter spesialis paru Agus Dwi Susanto menuturkan salah satu produk yang diciptakan untuk mengurangi ketergantungan terhadap tembakau adalah rokok elektrik.

Saat ini sudah beredar berbagai macam rokok elektrik. Generasi terbaru saat ini sedang menjadi primadona, yaitu vape. Rokok elektrik ini menggunakan sistem penguapan untuk menghasilkan asap putih seperti pada rokok konvensional. Vape juga dibuat lebih menarik dengan berbagai varian rasa.

“Pada awalnya rokok elektrik memang diciptakan untuk membantu perokok meninggalkan tembakau,” ujar Agus.

Sayangnya, kini rokok elektrik tidak lagi diimanfaatkan untuk membantu berhenti merokok, tetapi justru dikonsumsi sebagai alat baru untuk memasukkan nikotin ke dalam tubuh.

Agus menuturkan, untuk berhenti merokok sebenarnya dikenal istilah Nicotine Replacement Therapy (NRT) atau terapi pengganti nikotin. Rokok elektrik rendah nikotin termasuk dalam kategori ini. Jika benar-benar ingin memanfaatkan rokok elektrik untuk berhenti menghisap tembakau, Agus menjelaskan terdapat beberapa hal yang patut dipahami.

Pertama, penggunaannya harus sesuai dengan pengawasan tenaga medis. Agus mengatakan dosis nikotin pada terapi NRT harus diatur dari dosis maksimal hingga dosis terkecil. Selain itu, penggunaannya juga terbatas waktu.

“Biasanya terapi NRT sampai 3 bulan. Jadi kalau ada yang pakai rokok elektrik agar bisa berhenti merokok, harus dilihat pemakaiannya sampai berapa lama,” ujarnya.

Anggi Gayatri dan Arini Setyawati dari Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bersama dengan Agus Dwi Susanto pernah melakukan penelitian terkait dengan pemanfaatan NRT. Dalam penelitian yang diterbitkan di jurnal Cermin Dunia Kedokteran (CDK) tersebut dijelaskan untuk bisa berhenti merokok diperlukan intervensi farmakologis dan konseling.

Salah satu terapi yang direkomendasikan adalah NRT atau pemberian nikotin bukan melalui rokok. NRT sendiri tersedia dalam beberapa bentuk mulai dari nikotin transdermal yang memanfaatkan jaringan kulit, permen karet, tablet hisap, tablet sublingual, inhaler, dan alat semprot.

Pada dasarnya, NRT bertujuan menggantikan nikotin yang sebelumnya diperoleh dari rokok. NRT bekerja dengan mengurangi gejala putus nikotin, mengurangi efek nikotin, dan memberikan efek yang sebelumnya didapatkan dari rokok.

BISNIS

Berita lainnya:
Anak Malas Kursus, Salah Anak atau Orang Tua?
Lezat dan Sehat, Alpukat Juga Sahabat Kulit
Ganja Merusak Kesehatan Bukan Sekadar Mitos

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

7 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

8 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

22 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

25 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

36 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

40 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

51 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

51 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

55 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya