TEMPO.CO, Jakarta – Pada musim hujan, udara di luar dan di dalam rumah pun menjadi dingin. Hal ini cukup mengganggu kenyamanan Anda saat berada di rumah.
1.Menutup saluran udara Udara memang ada di sekitar kita dan masuk melalui celah-celah di rumah. Karena itu, Anda bisa menutup saluran utama tempat keluar-masuk udara, seperti jendela atau pintu. Meskipun sudah ditutup, tentu celah yang ada pada pintu dan jendela tak bisa dihindari. Terkait dengan hal ini, Anda bisa menutup celah yang cukup besar dengan menempelkan kertas atau menggunakan pengganjal lain.
2.Gunakan gorden tebal Gunakan gorden tebal untuk menutup saluran udara di rumah. Penggunaan gorden yang tebal mampu menghalau udara dingin yang masuk dan mempertahankan udara hangat di ruangan. Tutuplah jendela menggunakan gorden ketika udara dirasa mulai sangat dingin.
3. Lapisi dengan karpet Suhu dingin di rumah biasanya menempel pada dinding dan lantai. Karena itu, melapisi lantai dengan karpet bisa menjadi salah satu cara yang tepat. Seperti yang kita rasakan ketika musim hujan, permukaan lantai biasanya akan sangat dingin. Melapisi lantai menggunakan karpet akan menghalau suhu dingin itu.
4.Mengecat rumah Warna-warna tertentu akan memberikan kesan hangat pada rumah. Cobalah mengecat dinding dalam rumah atau memilih perabotan berwarna kecokelatan. Selain itu, jangan lupa mengecat dinding luar rumah secara berkala. Mengecat dinding luar rumah dapat membantu menutup retakan halus yang dapat menyebabkan air masuk ke rumah.
5.Menyalakan lampu Menyalakan banyak lampu di rumah akan membuat ruangan menjadi lebih hangat karena energi panas yang dikeluarkan lampu. Sebuah lampu pijar rata-rata akan melepaskan sekitar 95 persen energi panas. Selain itu, Anda bisa menyalakan beberapa batang lilin di sebuah ruangan. Satu hal yang perlu diperhatikan, Anda harus lebih waspada dan jauhkan barang-barang yang mudah terbakar dari lilin yang menyala.
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
2 hari lalu
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.