TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat kerap dikejutkan dengan beredarnya gambar yang menampilkan isi kontroversial dari berbagai bacaan. Khusus untuk bacaan anak, orang tua harus selektif dan mendampingi buah hati mereka saat membaca buku pelajaran maupun bacaan bebas.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno mengatakan siapa saja bisa menyampaikan keluhan jika menemukan konten yang tidak layak pada buku bacaan. Keluhan itu, menurut dia, dapat langsung ditujukan kepada penerbit dan penulis buku terkait materi yang dianggap tidak sesuai untuk anak-anak.
"Orang tua bisa langsung menghubungi alamat, kontak nomor ponsel, dan media sosial yang tercantum di buku," kata Totok saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Februari 2017. Dia menjelaskan, salah satu syarat agar buku bisa dipakai di sekolah ialah si penulis dan seluruh pelaku perbukuan harus menyatakan dengan jelas jati diri mereka di buku itu. "Termasuk kontak yang bisa dihubungi."
Dengan begitu, Totok melanjutkan, jika sewaktu-waktu ditemukan konten yang tidak layak, ada interaksi langsung antara pembaca dengan pelaku perbukuan. Sebab, menurut dia, kementeriannya tidak mampu bila harus mengawasi seluruh peredaran buku di masyarakat.
Namun, Totok menuturkan, sudah ada aturan yang mewajibkan penerbit buku untuk meminta penilaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap kelayakan materi dan usia bacaannya, agar buku bisa digunakan di sekolah. Dengan begitu, buku-buku yang beredar di lembaga pendidikan nantinya menjadi tanggung jawab kementerian. "Kalau tidak diajukan, yang paling bertanggungjawab adalah penerbit dan penulis itu sendiri," ujarnya.
Di sisi lain, Totok mengatakan, pihaknya tak bisa melarang peredaran buku dan memberikan sanksi pada penerbit atas konten buku yang tidak layak di pasaran. Sebab, kementeriannya hanya memiliki kewenangan untuk melarang buku beredar di sekolah. Sedangkan yang di luar itu menjadi ranah aparat penegak hukum. "Yang bisa menarik peredaran buku adalah kejaksaan," katanya.
Sebagai bentuk antisipasi, Totok menyatakan kementeriannya bertanggungjawab penuh atas buku-buku yang beredar di sekolah. Tapi ia turut meminta pihak sekolah melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap buku yang digunakan anak-anak. Juga meminta masyarakat untuk cerdas dan berhati-hati dalam memilih buku bacaan.
FRISKI RIANA
Berita lainnya:
Kiat Sehat di Usia Paruh Baya
Stres Tak Selalu Berarti Gagal, Ada Pula Sisi Positifnya
Perempuan Harus Lebih Waspada Hipertensi, Ada 2 Momen Kritis