Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hilangkan Kebiasaan Merokok dengan Terapi NRT

image-gnews
Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Ilustrasi rokok elektrik. Christopher Furlong/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rokok merupakan salah satu pemicu masalah kesehatan yang dihadapi penduduk dunia. Kandungan nikotin dalam rokok diketahui berisiko timbulkan berbagai penyakit seperti jantung, stroke, kanker, impotensi, hingga infertilitas.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi konsumsi rokok. Mulai dari penaikan harga jual hingga menciptakan berbagai alat bantu untuk tujuan tersebut. Dokter spesialis paru Agus Dwi Susanto menuturkan salah satu produk yang diciptakan untuk mengurangi ketergantungan terhadap tembakau adalah rokok elektrik.

Saat ini sudah beredar berbagai macam rokok elektrik. Generasi terbaru saat ini sedang menjadi primadona, yaitu vape. Rokok elektrik ini menggunakan sistem penguapan untuk menghasilkan asap putih seperti pada rokok konvensional. Vape juga dibuat lebih menarik dengan berbagai varian rasa.

“Pada awalnya rokok elektrik memang diciptakan untuk membantu perokok meninggalkan tembakau,” ujar Agus.

Sayangnya, kini rokok elektrik tidak lagi diimanfaatkan untuk membantu berhenti merokok, tetapi justru dikonsumsi sebagai alat baru untuk memasukkan nikotin ke dalam tubuh.

Agus menuturkan, untuk berhenti merokok sebenarnya dikenal istilah Nicotine Replacement Therapy (NRT) atau terapi pengganti nikotin. Rokok elektrik rendah nikotin termasuk dalam kategori ini. Jika benar-benar ingin memanfaatkan rokok elektrik untuk berhenti menghisap tembakau, Agus menjelaskan terdapat beberapa hal yang patut dipahami.

Pertama, penggunaannya harus sesuai dengan pengawasan tenaga medis. Agus mengatakan dosis nikotin pada terapi NRT harus diatur dari dosis maksimal hingga dosis terkecil. Selain itu, penggunaannya juga terbatas waktu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Biasanya terapi NRT sampai 3 bulan. Jadi kalau ada yang pakai rokok elektrik agar bisa berhenti merokok, harus dilihat pemakaiannya sampai berapa lama,” ujarnya.

Anggi Gayatri dan Arini Setyawati dari Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bersama dengan Agus Dwi Susanto pernah melakukan penelitian terkait dengan pemanfaatan NRT. Dalam penelitian yang diterbitkan di jurnal Cermin Dunia Kedokteran (CDK) tersebut dijelaskan untuk bisa berhenti merokok diperlukan intervensi farmakologis dan konseling.

Salah satu terapi yang direkomendasikan adalah NRT atau pemberian nikotin bukan melalui rokok. NRT sendiri tersedia dalam beberapa bentuk mulai dari nikotin transdermal yang memanfaatkan jaringan kulit, permen karet, tablet hisap, tablet sublingual, inhaler, dan alat semprot.

Pada dasarnya, NRT bertujuan menggantikan nikotin yang sebelumnya diperoleh dari rokok. NRT bekerja dengan mengurangi gejala putus nikotin, mengurangi efek nikotin, dan memberikan efek yang sebelumnya didapatkan dari rokok.

BISNIS

Berita lainnya:
Anak Malas Kursus, Salah Anak atau Orang Tua?
Lezat dan Sehat, Alpukat Juga Sahabat Kulit 
Ganja Merusak Kesehatan Bukan Sekadar Mitos

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

5 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

22 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

33 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

37 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

47 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

48 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

51 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

54 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,