Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sulit Akses Kontrasepsi di Masa Pandemi, Bisa Gunakan Pil Darurat

image-gnews
Ilustrasi wanita memegang pil KB. shutterstock.com
Ilustrasi wanita memegang pil KB. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama beberapa bulan ini menimbulkan berbagai dampak, terutama dalam sektor kesehatan. Tak terkecuali kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk dalam hal akses dan ketersediaan alat kontrasepsi serta layanan Keluarga Berencana atau KB secara luas.

Head of Marketing DKT Indonesia Ade Maharani mengungkapkan di saat seperti ini, kontrasepsi sangat dibutuhkan seiring meningkatnya kebutuhan kedekatan pasutri selama masa di rumah saja. World Health Organization atau WHO sudah mengeluarkan imbauan agar pasangan dapat menggunakan metode kontrasepsi modern untuk mencegah kehamilan di masa Pandemi Covid-19 ini.

Sebab perempuan hamil mengalami sistem imun yang rentan, sehingga bisa menambah potensi penularan Corona bagi diri sendiri dan orang lain, serta untuk mengatasi ketidak-pastian ekonomi yang berpengaruh terhadap perencanaan keluarga.

"Namun, pemeriksaan rutin terkait dengan Kesehatan reproduksi dan Keluarga Berencana akan sedikit sulit dilakukan pada saat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sekarang," lanjut Ade melalui siaran pers, Jumat 24 April 2020. "Pencegahan kehamilan lebih baik dilakukan pada masa Pandemi Covid-19 untuk melindungi Kesehatan perempuan, serta Ibu dan calon bayi."

Lantas, bagaimana solusinya agar masyarakat tetap bisa mengakses kontrasepsi di tengah pandemi coronaini? Berikut beberapa alternatif yang bisa diberikan oleh DKT Indonesia, bagi masyarakat yang ingin mengakses kontrasepsi pada masa pencegahan Covid-19 ini.

1. Membeli kondom di apotek atau minimarket
Jika Anda tidak bisa berkunjung ke bidan atau rumah sakit untuk meminta resep pil KB, mengikuti jadwal suntik, pemasangan implan, ataupun pengecekan IUD, tidak perlu khawatir, sebab Anda masih bisa membeli kondom melalui minimarket.

Meskipun banyak fasilitas yang tutup, sebagian besar minimarket dan apotek tetap beroperasi selama masa karantina. Yang penting, jangan lupa untuk berganti baju, mencuci tangan, dan mandi sesegera mungkin saat Anda tiba di rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Membeli kontrasepsi secara online melalui smartphone Anda
Berbagai toko online masih menjual kondom serta pil KB, sehingga Anda bisa memesannya dengan mudah tanpa perlu keluar rumah. Beberapa gerai terpercaya yang menjual produk kontrasepsi secara online di Indonesia. Jangan lupa untuk menanyakan ketersediaan stok terlebih dahulu serta memastikan tanggal kadaluwarsa sebelum membeli.

Usahakan untuk hanya bertransaksi melalui gerai-gerai resmi. Kalaupun Anda terpaksa membeli melalui merchant yang bukan merupakan gerai resmi karena keterbatasan stok, pastikan bahwa toko yang Anda pilih memang memiliki reputasi yang baik. Caranya, bacalah kolom ulasan terlebih dahulu.

3. Melakukan telemedicine, dengan berkonsultasi secara online terlebih dahulu
Salah satu cara yang mudah untuk dilakukan sebelum memutuskan menggunakan kontrasepsi modern pada masa pandemi  Covid-19 adalah dengan melakukan konsultasi secara online. DKT Indonesia membuka layanan konsultasi online dengan tenaga Kesehatan bidan dan juga dokter, melalui layanan bebas pulsa 0800-1-326459 atau Whatsapp ke 0811-1-326459 pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00–17.00 WIB. Semua yang disampaikan akan dijamin kerahasiaannya, selain itu Anda juga bisa meminta nomor kontak Bidan Andalan terdekat yang berada di wilayah tempat tinggal Anda.

4. Memanggil dokter atau bidan ke rumah
Alih-alih mengunjungi rumah sakit atau bidan secara langsung, Anda juga bisa memanggil tenaga medis ke rumah untuk suntik KB. Jadi, Anda tetap bisa mendapatkan pelayanan meskipun tidak bisa ke mana-mana.

5. Gunakan postpil atau kontrasepsi darurat untuk keadaan mendesak
Apabila sudah terlanjur melakukan hubungan seksual tanpa perlindungan alat kontrasepsi, Anda bisa menggunakan Postpil atau Kontrasepsi Darurat paling lama 120 jam atau 5 hari setelah melakukan hubungan seksual. Anda bisa mendapatkan Postpil di apotek terdekat dengan menyertakan resep dokter terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

15 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

3 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

5 hari lalu

Ilustrasi Kehamilan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI memaparkan sejumlah risiko kehamilan di luar usia 20-35 tahun. Kondisi itu memerlukan antisipasi lebih dini.


Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

6 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil berbaring. Freepik.com/Valuavitaly
Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

Penyakit sifilis bisa menular dari ibu yang terinfeksi ke janinnya melalui plasenta. Pemeriksaan kehamilan bantu mencegah penularan itu.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

14 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Risiko Kehamilan setelah Usia 35 Tahun dan Perawatannya

15 hari lalu

Ilustrasi perawatan ibu hamil. Shutterstock.com
Risiko Kehamilan setelah Usia 35 Tahun dan Perawatannya

Seiring bertambahnya usia, risiko komplikasi terkait kehamilan mungkin meningkat, terutama pada yang berumur di atas 35 tahun.