Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan Ariana Grande, Tak Cuma Sentuhan Ada Bentuk Lainnya

image-gnews
Ariana Gande dan Pendeta Charles H. Ellis III yang meraba payudara Ariana Grande di acara pemakaman ratu soul Amerika Serikat, Aretha Franklin pada hari Jumat, 31 Agustus 2018. [FOX NEWS]
Ariana Gande dan Pendeta Charles H. Ellis III yang meraba payudara Ariana Grande di acara pemakaman ratu soul Amerika Serikat, Aretha Franklin pada hari Jumat, 31 Agustus 2018. [FOX NEWS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendeta Charles H Ellis III dituding melakukan pelecehan seksual terhadap penyanyi Ariana Grande. Hal ini terjadi ketika Ariana Grande menghadiri pemakaman penyanyi legendaris Aretha Franklin pada Jumat, 31 Agustus 2018 di Detroit, Amerika Serikat yang dipimpin oleh Charles H Ellis III.

Baca juga: Pelecehan Seksual Ariana Grande, Psikolog: Pelaku Punya Kekuatan

Dalam foto dan video yang beredar, terlihat tangan kanan pendeta Charles H Ellis III merangkul tubuh penyanyi 25 tahun itu. Namun, tangan sang pendeta terlihat berada tepat di samping payudara kanan Ariana Grande. 

Psikolog Kasandra Putranto mengatakan pelecehan seksual tidak hanya berupa sentuhan. Tapi juga bisa terjadi hanya melalui godaaan hingga tatapan mata pelaku. “Siul siul, memanggil nama panggilan tertentu seperti baby, honey atau menyebutkan atribut tertentu seperti juicy, wanna pee dan lain-lain juga pelecehan,” jelas Kasandra kepada Tempo, Senin, 2 September 2018. 

Mantan presiden Amerika Serikat Bill Clinton disebut terpesona menyaksikan Ariana Grande bernyanyi di acara pemakaman ratu penyanyi soul Amerika, Aretha Franklin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kassandra juga menepis tudingan yang menilai pelecehan terhadap Ariana Grande disebabkan karena pakaiannya yang dianggap seksi saat itu. Menurut dia, terlepas dari apapun pakaiannya, semuanya tergantung dari pribadi pelaku pelecehan. “Bukan salah rok atau pakaian perempuan tapi salahkan mata dan otak pria yang tidak terkendali,” tegas Kasandra. 

Kasandra juga ikut memperhatikan reaksi Ariana Grande saat kejadian yang cenderung risih. Ia menyayangkan sikap wanita berusia 25 tahun yang tidak memberi perlawanan. Namun, ia memaklumi lantaran saat itu Ariana Grande tengah berada di depan publik dan tidak ingin merusak jalannya acara.

Namun, Kasandra menegaskan apapun yang terjadi dan di manapun yang namanya pelecahan seksual tidak bisa dibiarkan. Sebab, hal ini akan berakibat fatal jika terus dibiarkan yaitu akan memiliki kemungkinan dan menjurus pada bentuk pelecehan yang lebih besar lagi. “Meremehkan artinya membiarkan kekerasan terjadi dan berpotensi semakin besar. Untuk menyatakan penolakan tidak harus membuat keributan. Coba tatap kembali mata (pelaku) dan nyatakan bahwa dia harus mengendalikan diri,” tutup Kasandra.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

36 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Lagu We Can't Be Friends Ariana Grande Kuasai Billboard Global, Begini Liriknya

37 hari lalu

Ariana Grande. Foto: Instagram/@arianagrande
Lagu We Can't Be Friends Ariana Grande Kuasai Billboard Global, Begini Liriknya

Lirik lagu We Can't Be Friends (Wait for Your Love) dari Ariana Grande yang menguasai puncak tangga lagu Billboard Global.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

41 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

41 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

42 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

42 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.