Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan Seksual Ariana Grande, Psikolog: Pelaku Punya Kekuatan

image-gnews
Ariana Grande membawakan lagu di Wango Tango di Banc of California Stadium, Los Angeles, Sabtu, 2 Juni 2018. Ariana membawakan 10 lagu andalannya, seperti Into You dan Side to Side. REUTERS/Mario Anzuoni
Ariana Grande membawakan lagu di Wango Tango di Banc of California Stadium, Los Angeles, Sabtu, 2 Juni 2018. Ariana membawakan 10 lagu andalannya, seperti Into You dan Side to Side. REUTERS/Mario Anzuoni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Ariana Grande diduga mengalami pelecehan seksual saat menghadiri pemakaman penyanyi legendaris, Aretha Franklin, Jumat, 31 Agustus 2018. Ariana Grande hadir untuk memberikan penghormatan terakhir dengan menyanyikan lagu Aretha Franklin yang populer berjudul (You Make Me Feel Like) A Natural Woman.

Baca juga:
Bahasa Tubuh Ariana Grande yang Menolak Dirangkul Pendeta Ellis

Setelah bernyanyi, pemimpin upacara pemakaman, Pendeta Charles H Ellis III, mengajak Ariana Grande berdiri bersama di mimbar. Pendeta Ellis menggiring Ariana Grande dengan merangkul bagian tubuhnya. Dari foto dan video yang beredar, tangan kanan pendeta Ellis berada tepat di samping payudara Ariana Grande. Hal tersebut menuai komentar dan kritik banyak orang.

Ariana Gande dan Pendeta Charles H. Ellis III yang meraba payudara Ariana Grande di acara pemakaman ratu soul Amerika Serikat, Aretha Franklin pada hari Jumat, 31 Agustus 2018. [FOX NEWS]

Psikolog Kasandra Putranto menilai kejadian itu disebabkan adanya distribusi kekuatan yang tidak seimbang di antara kedua pihak yang terlibat. “Pelaku memiliki kekuatan dan pengaruh yang sulit dielakkan, sementara korban tidak berdaya,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 3 September 2018. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam video itu terlihat Ariana Grande terkejut dan merasa tidak nyaman mendapat perlakukan tersebut. Namun, saat itu, Ariana Grande tidak terlalu memperlihatkan perlawanan agar hal itu tidak terus berlangsung. “Seharusnya AG melawan dengan gestur menolak atau memberikan kode bahwa dia tidak menerima perlakuan tersebut,” kata Kasandra. 

Meski dalam kondisi yang ramai dan tidak ingin merusak jalannya acara, sebagai korban, Ariana Grande harus menunjukkan sikap tegas sebagai wanita. Dalam hal ini, ia harus bisa berdaya dan mengumpulkan kekuatan untuk menghindari kejadian tersebut terus berlanjut. “Tetapi mungkin kejadiannya cepat sekali dan Ariana Grande tidak berani,” ucap Kasandra.

Artikel lain: 
Rambut Ariana Grande Selalu Dikuncir Tinggi, Ada Alasannya
Tuduhan Pelecehan Ariana Grande Dibelokkan ke Busana, Hati-hati
Pelecehan Ariana Grande, Bagaimana Melawan di Ranah Publik

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

34 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Lagu We Can't Be Friends Ariana Grande Kuasai Billboard Global, Begini Liriknya

35 hari lalu

Ariana Grande. Foto: Instagram/@arianagrande
Lagu We Can't Be Friends Ariana Grande Kuasai Billboard Global, Begini Liriknya

Lirik lagu We Can't Be Friends (Wait for Your Love) dari Ariana Grande yang menguasai puncak tangga lagu Billboard Global.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

38 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

39 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

40 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

40 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

40 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.