Bercanda Sifatnya Situasional, Bedanya dengan Bullying?

Reporter

Editor

Susandijani

Minggu, 23 Juli 2017 13:33 WIB

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Orang sering kali menganggap candaan adalah tindak perundungan atau bullying. Sebaliknya, para pelaku sering kali menyebut tindakan perundungan yang mereka lakukan hanyalah bercandaan.

Yang paling terkini kasus bullying di Kampus Universitas Gunadarma, terhadap seorang mahasiswanya yang berkeperluan khusus. Publik menuding teman mahasiswa berkeperluan khusus yang beraksi itu merundungi dia. Sedangkan manajemen kampus menjelaskan ada juga motif canda pada kasus itu.

Ada lagi perundungan berkelompok hingga kontak fisik-kekerasan di antara siswa-siswi satu SMP di suatu mal, di Jakarta. Seorang siswi dipaksa menyembah-nyembah teman-temannya, bahkan hingga ditampar dan lain-lain.

Ahli psikologi, Tika Bisono, menjelaskan perbedaan antara candaan alias mengoda (teasing) dan bullying

"Teasing atau menggoda sifatnya situasional dan targetnya bisa siapa saja, jadi tertawaannya bisa kapan saja tapi situasional," kata dia, melalui sambungan telepon, Kamis.

Karena bersifat situasional, setelah candaan berlalu orang yang menjadi bahan candaan tidak menjadi terget. "Kalau pun diulang lagi, bukan orangnya tetapi ceritanya," ujar dia.

Sementara itu, perundungan --menurut dia-- menyasar target yang sama atau konsisten dan bersifat merugikan. "(Perundungan bersifat) destruktif dan merugikan dan dilakukan dengan terencana," kata dia.

Sedangkan panggilan yang seringkali menggambarkan fisik, misalnya panggilan "gendut" atau "botak" atau "si uban", belum tentu suatu perundungan.

"Panggilan itu tergantung motif. Bisa saja itu nama kesayangan sesorang kepada sahabatnya. Di situ dibutuhkan kearifan. Kalau niatnya melecehkan, ada unsur merendahkan, sudah bully secara verbal," ujar Tika.

Selain tentunya berakibat buruk pada korban, ahli psikologi yang juga artis itu menjelaskan, perundungan juga dapat menimbulkan efek traumatik bagi mereka yang menyaksikan.

"Penyaksi biasanya juga tidak bisa terima, tapi mereka tidak bisa melakukan apa-apa. Ini karena group think. Group think selalu negatif dan para penyaksi bisa masuk dalam kategori pem-bully jika tidak melapor," kata dia.

Untuk pelaku perundungan, menurut dia, hukuman yang dijatuhkan bervariasi disesuaikan beban atau tingkat perundungan yang terjadi.

"Hukuman akademik diberikan sekolah, polisi enggak boleh masuk, kecuali sampai ke tahap yang memang masuk ke klausul kepolisian," ujar dia.

"Di luar negeri pelaku (bullying) biasanya dihukum dengan melakukan pelayanan sosial," tambah dia.

ANTARA

baca juga :
Hara Bhara, Resep Kabab Vegetarian dari India Utara
7 Kegiatan Pengusir Kantuk Setelah Makan Siang
Mantan Pacar Awkarin Disebut Kena Collapse by Design, Apa Itu?

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

1 jam lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

24 hari lalu

Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

25 hari lalu

Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

27 hari lalu

Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

40 hari lalu

Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

47 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

49 hari lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.

Baca Selengkapnya

Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

49 hari lalu

Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

51 hari lalu

Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

51 hari lalu

Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

Artis VR dan eks anggota DPR RI berinisial AS mendatangi rumah korban perundungan yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus Serpong

Baca Selengkapnya