TEMPO.CO, Jakarta -Selain rutin menjalankan aktivitas fisik, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Lily Sriwahyuni Sulistyowati, menghimbau masyarakat membatasi kegiatan sedentary. Kegiatan sedentary adalah segala jenis kegiatan yang dilakukan di luar waktu tidur, dengan karakteristik keluaran kalori sangat sedikit yakni:
1. Berbaring atau duduk dalam waktu lama, seperti menonton TV, bermain video game, dan duduk lama di depan komputer.
2. Menggunakan lift meski akses tangga tersedia.
3. Perubahan kebiasaan. Contohnya menggunakan kendaraan ke sekolah atau mini market walau jaraknya dekat dari rumah.
4. Pekerjaan rumah tangga diserahkan kepada pembantu.
Masyarakat diharapkan aktif bergerak sesuai dengan kemampuan dan kondisi tubuh. Untuk pemula dapat dimulai dengan jalan atau jalan cepat selama 10 menit, setelah itu durasi ditingkatkan secara bertahap. Setelah mencapai durasi 30 menit, latihan fisik diganti dengan aktivitas lain, seperti bersepeda, berenang, dan senam aerobik.
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
6 hari lalu
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.