TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat kiriman sekitar 1.000 karangan bunga. Karangan bunga yang sebagian besar berbentuk papan itu diletakkan di halaman Balai Kota DKI hingga meluber ke sepanjang trotoar di depan IRTI Monas.
Baca: Penjelasan PDIP Kenapa Karangan Bunga untuk Ahok Tak Terbendung
Sebagian besar papan karangan bunga itu berisi ucapan terima kasih kepada Ahok dan Djarot serta kata-kata penyemangat. "Terima kasih Pak Ahok dan Pak Djarot atas Jakarta yang indah walau sesaat. Orang Gagal Move On, C&D,” demikian tulisan di salah satu karangan bunga. “Di balik move on yang lambat, ada mantan yang hebat. Terima kasih Pak Ahok, Pak Djarot. Badja FKG UI 2008."
Setiap bentuk karangan bunga punya peruntukan masing-masing. Sudah tepatkah memberikan ucapan terima kasih kepada Ahok dan Djarot dalam bentuk karangan bunga papan?
Baca juga: Ahok Bingung Karangan Bunga Mau Diapakan, Florist Menjawab
Pemilik Garland Florist Jakarta, Anne Garland, mengatakan karangan bunga dalam bentuk papan biasanya digunakan untuk pernikahan, ucapan selamat, dan duka cita. "Saya tidak tahu kenapa pada kirim bunga papan ke Pak Ahok," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 27 April 2017. Sebagai ucapan terima kasih, Anne menjelaskan, lazimnya berupa bunga meja atau bouquet.
Senada dengan Anne, pemilik DePetalz Florist, Simran Punjabi, mengatakan bunga papan biasanya digunakan untuk mengucapkan selamat atas sebuah pencapaian, pembukaan kantor, pengangkatan jabatan, dan segala sesuatu yang bersifat resmi. Sedangkan untuk ucapan terima kasih, selamat ulang tahun, dan mengungkapkan isi hati, biasanya disampaikan dengan bouquet bunga.
Artikel terkait: Kisah Pedagang Pembuat Karangan Bunga Terbesar untuk Ahok
RINI KUSTIANI
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
1 jam lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
5 jam lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
3 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
4 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
6 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
9 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
38 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
38 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
52 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
56 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca Selengkapnya