TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan menimbulkan polemik di masyarakat. Banyak yang menuntut hukuman dengan efek jera bagi pelaku, khususnya pemerkosa yakni hukuman suntik kebiri. Berdasarkan paparan medis, suntik kebiri memiliki beberapa implikasi.
“Efek samping suntik kebiri adalah osteoporosis dan risiko kanker payudara,” kata Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Eka Viora kepada Tempo di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Selasa 10 Mei 2016.
Menurut Eka, zat kimia untuk pengkebirian dapat menggerogoti tulang dan dapat memperbesar payudara seseorang. Bila zat kimia itu disuntikkan kepada laki-laki, maka payudara lelaki itu akan membesar dan perilaku lelaki tersebut akan menjadi lebih kemayu. “Zat yang digunakan pada hukuman kebiri biasa dipakai oleh para waria karena mereka memang ingin seperti wanita,” ujar Eka.
Eka mengatakan, secara medis kejiwaan, seseorang yang melakukan kekerasan seksual tidak dapat disamakan penyebabnya. "Harus dilihat apakah tindakan mereka karena memiliki penyakit jiwa atau sedang dipengaruhi minuman keras," kata Eka.
Daripada menjatuhkan hukuman kebiri yang dapat merusak organ tubuh seseorang, Eka menyarankan penetapan hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun. "Toh di penjara, para ahli jiwa juga memberikan rehabilitasi dan pendampingan kepada pelaku agar tidak kumat lagi," kata Eka.
Dokter spesialis kejiwaan itu berpendapat, hukuman kebiri belum tentu efektif, karena selain dapat merusak organ tubuh, juga dapat merusak jiwa seseorang.
MITRA TARIGAN
Baca juga:
Make up Elegan untuk Wanita di Atas 40 Tahun
Waspadalah, Tas Kosmetik Bisa Jadi Sarang Bakteri
Anda Selalu Merasa Lapar? Mungkin Ini Penyebabnya
Berita terkait
Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri
15 Februari 2022
Hakim menilai terpidana kasus pemerkosaan Herry Wirawan tidak memungkinkan menerima hukuman kebiri karena sudah divonis penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan
12 Januari 2022
Dia berharap hukuman maksimal terhadap Herry Wirawan dalam menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak terjadi lagi perbuatan tersebut.
Baca SelengkapnyaHukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal
4 Januari 2021
Hukuman kebiri kimia juga dianggap tak sesuai dengan pendekatan kesehatan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan
20 November 2019
Menurut Anam, hukuman fisik atau badan itu melanggar konvensi anti-penyiksaan.
Baca SelengkapnyaPerlunya Predator Anak Diberi Efek Jera dengan Kebiri Kimia
28 Agustus 2019
Menteri Sosial meyakini hukuman kebiri kimia akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual atau predator anak.
Baca SelengkapnyaVonis Kebiri Kimia, Hakim PN Mojokerto: Perbuatan Terdakwa Sadis
26 Agustus 2019
Menurut salah seorang mantan majelis hakim, perbuatan M. Aris terhadap 11 korbannya sadistis, sehingga layak diberi tambahan hukuman kebiri kimia.
Baca SelengkapnyaViral Hukuman Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Ahli
26 Agustus 2019
Tak semua pihak setuju hukuman kebiri kimia pada pelaku pemerkosaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaAhli Hukum: Dokter Tak Langgar Etik Jika Lakukan Hukuman Kebiri
26 Agustus 2019
Ahli Hukum dari Unair menyebut dokter tak melanggar kode etik jika melakukan hukuman kebiri.
Baca SelengkapnyaKebiri Dulu Dilakukan Kepada Kasim Kaisar
26 Agustus 2019
Pemerkosa 9 anak di Mojokerto mendapat hukuman kebiri kimia. Kebiri pernah dilakukan kepada kasim kaisar. Ini kisahnya.
Baca SelengkapnyaPutusan Pertama Hukuman Kebiri Kimia dan IDI yang Menolak
26 Agustus 2019
Jaksa masih mencari rumah sakit yang bersedia melakukan hukuman kebiri kimia.
Baca Selengkapnya