Tips Memilih Kosmetik Aman, Cek Kemasan hingga Kedaluwarsa

Editor

Mila Novita

Rabu, 24 Juni 2020 17:45 WIB

Ilustrasi belanja kosmetik. Boldsky

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengungkapkan bahwa temuan terbesar produk ilegal adalah kosmetik. Banyak kosmetik yang tidak memenuhi syarat, terutama kosmetik yang dipromosikan secara daring.

Promosi dan iklan kosmetik pada media daring cenderung berlebihan dan menyesatkan, bahkan menjanjikan efek instan. Kebanyakan produk-produk tersebut tak memiliki izin edar atau kosmetik ilegal.

“Belilah produk yang telah memiliki izin edar/nomor notifikasi dari Badan POM, dan belilah di toko resmi (official store) agar terhindar dari produk palsu,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM, Mayagustina Andarini, dalam Webinar "Tetap Sehat dan Menarik Di Era Pandemi Covid-19" Rabu, 24 Juni 2020.

Maya membagikan cara mudah mengenali produk kosmetik yang aman melalui Cek KLIK, yaitu kemasa, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Kemasan harus dalam kondisi baik yakni bentuk dan warna merata, kemasan tidak dalam kondisi penyok dan rusak, kondisi kosmetik tidak pecah atau tidak stabil.

Baca: Kosmetik Ilegal Memang Menggoda tapi Awas Bahayanya

Label harus mencantumkan informasi pada label jelas dan lengkap. untuk izin edar, kosmetik wajib memiliki izin berupa notifikasi dari Badan POM yang ditandai dengan kode N diikuti huruf dan 11 digit angka. Lalu cek kedaluwarsa, setiap kosmetik memiliki tanggal yang ditulis dengan tanggal-bulan-tahun atau bulan-tahun.

"Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, memiliki izin edar Badan POM, dan tidak melewati masa kedaluwarsa," imbau Mayagustina.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan saat ini Indonesia tengah memasuki tatanan kehidupan baru di tengah pandemi COVID-19. Setiap orang dapat berkontribusi dalam memutus rantai penularan COVID-19, dengan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk untuk kebersihan wajah.

Advertising
Advertising

"Termasuk kebiasaan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan kosmetik untuk merawat kulit (skin care) seperti pelembap dan pencuci muka, serta menggunakan sediaan mandi dan kesehatan mulut setiap hari,” ucap Penny.

Berita terkait

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

1 hari lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

8 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

9 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

10 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

13 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

43 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

50 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

50 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

50 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya