TEMPO.CO, Jakarta - Kosmetik ilegal dan tak terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sering menjadi pilihan banyak orang. Alasannya mayoritas harga yang lebih terjangkau dan lebih mudah didapat.
Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) mengungkapkan bahwa kosmetik ilegal bisa membahayakan konsumen jika tidak mendapatkan notifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Bagi kami, konsumen paling utama. Kosmetik ilegal dapat membahayakan konsumen jika tidak dinotifikasi di BPOM," ujar Ketua Perkosmi, Sancoyo Antarikso.
Sancoyo menjelaskan bahwa menghadirkan produk-produk yang aman, baik dan inovatif merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh industri kosmetik Indonesia saat ini.
"Bersama-sama seluruh pemangku kepentingan kosmetik Indonesia menumbuhkan iklim usaha yang kondusif sehingga industri kosmetik nasional mampu menghadirkan produk-produk yang aman baik dan inovatif," katanya.
Salah satu upaya tersebut dengan mengkampanyekan penggunaan kosmetik yg aman dan baik. Perkosmi memandang peran BPOM penting dalam mengatasi kosmetik-kosmetik ilegal yang beredar di Indonesia, di mana badan tersebut saat ini memiliki Kedeputian IV yang bertugas untuk mengawasi peredaran produk obat, pangan, dan kosmetika.
Selain itu, kampanye menggunakan kosmetik yang aman dan baik juga terus dilakukan dan digencarkan oleh BPOM. Sebelumnya, BPOM menemukan ribuan jenis kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dengan total nilai Rp 128 miliar sepanjang 2018. Penemuan kosmetik ilegal tersebut didominasi produk-produk yang mengandung merkuri, hidrokinon, logam berat dan berbagai zat berbahaya lain.