Alasan Korek Kuping dan Sedotan Dilarang di Negara Ini
Reporter
Tabloid Bintang
Editor
Yayuk Widiyarti
Kamis, 2 Agustus 2018 22:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Larangan menggunakan barang-barang yang terbuat dari plastik makin digalakkan di beberapa negara. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi pencemaran serta menjaga kondisi lingkungan.
Baru-baru ini, Britania Raya mencoba menekan pencemaran laut dengan melarang penggunaan plastik yang tidak bisa didaur ulang. Larangan ini muncul karena adanya laporan terkait dengan sampah plastik di lautan yang mencapai 70 persen.
Baca juga:
Peduli Hewan Laut? Jauhi Sedotan Plastik
Minum Pakai Sedotan Bikin Wajah Cepat Tua
Minum Pakai Sedotan, Awas Dampaknya Bibir Keriput
Hapus Sedotan Plastik pada 2020, Starbucks akan Pakai Ini
Hal itu ternyata telah disampaikan dalam rapat Commonwealth Heads of Government di London beberapa waktu lalu. Barang-barang yang dilarang digunakan antara lain sedotan plastik, korek kuping, hingga pengaduk minuman yang terbuat dari plastik.
Sebelumnya, larangan penggunaan plastik telah ditetapkan Britania Raya sejak membuat aturan kantong plastik berbayar. Negara itu juga melarang warganya menggunakan microbeads.
Larangan ini telah disetujui berbagai pihak, mulai masyarakat biasa hingga selebritas. Mereka mendukung larangan penggunaan plastik segera direalisasi.