Kenali Jenis Pelecehan Seksual yang Sering Terjadi pada Perempuan

Jumat, 26 Januari 2018 20:11 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita yang dilakukan oleh perawat pria di National Hospital, Surabaya, Jawa Timur menarik perhatian publik. Kejadian ini terungkap melalui sebuah video yang viral di internet.

Dalam video tersebut, pasien wanita yang duduk di atas bangsal rumah sakit meminta pengakuan perawat yang bernama Junaidi atas perbuatan asusila yang dilakukannya. Meski sempat menyangkalnya, perawat tersebut mengakui perbuatan asusila yang dilakukan karena khilaf.

Pelecehan seksual terhadap perempuan sering terjadi sehari-hari, namun dianggap masalah ringan. Padahal pelecehan seksual memiliki dampak fisik dan mental pada korban yang bisa bertahan lama. Mengutip The Survivor Alliance, berikut adalah beberapa jenis pelecehan yang sering terjadi dan dianggap masalah dianggap ringan.

Baca juga: Pelecehan Seksual National Hospital, 4 Tantangan Mental Korban

#1. Pelecehan seksual secara verbal dan fisik
Menurut Equity Employment Opportunity Commission (EEOC), pelecehan seksual termasuk perbuatan seksual yang tidak diinginkan, permintaan untuk melakukan hal-hal seksual, dan pelecehan secara verbal atau fisik lainnya yang bersifat seksual di tempat kerja atau lingkungan belajar. Biasanya, situasi ini menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat dan menghalangi kerja efektif. Pelecehan seksual tidak terbatas hanya pada lingkungan kerja atau lingkungan belajar, hal itu juga terjadi setiap hari di depan umum.

Advertising
Advertising

#2. Diikuti
Menguntit, atau mengikuti seseorang adalah pola pelecehan berulang, dengan memberikan kontak dan perhatian yang tidak diinginkan, atau kontak lain yang membuat orang lain takut atau merasa tidak nyaman. Hal ini termasuk melalui telpon, email, SMS, gambar, atau hadiah yang tidak diinginkan berulang kali. Seseorang mengikuti Anda atau menunggu di lokasi tertentu, atau bahkan sampai memberikan ancaman terhadap Anda, teman atau keluarga termasuk perilaku pelecehan.

#3. Diraba-raba
Diraba-raba secara tidak diinginkan, termasuk menyentuh bagian tubuh orang lain, biasanya bokong, payudara, alat kelamin, atau paha, dengan tangan. Banyak korban diraba-raba di tempat umum, terkadang secara tiba-tiba oleh seorang yang mereka tidak kenali. Namun, tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenali, hal ini dapat dilakukan oleh seorang teman, guru, atau anggota keluarga.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

41 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

46 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

46 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

47 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

47 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

48 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.

Baca Selengkapnya