Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catcalling atau Bersiul kepada Lawan Jenis Termasuk Pelecehan Seksual?

image-gnews
Ilustrasi catcalling. Shutterstock
Ilustrasi catcalling. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaCatcalling adalah sebuah fenomena yang tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di berbagai negara lainnya. Masih banyak orang yang memahami catcalling dengan salah, mereka menganggap cat calling adalah tanda bahwa korban menarik di mata pelaku. Padahal sebenarnya cat calling bukanlah suatu pujian melainkan pelecehan seksual.

Ketua Soliditas Perempuan Dinda Nuur Annisaa Yura mengatakan catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal. Biasanya hal itu dilakukan ketika si korban, umumnya perempuan, sedang berjalan.

"Bentuknya, bisa seperti siulan, panggilan ataupun komentar yang bersifat seksual kepada perempuan yang sedang lewat/berjalan," kata Dinda saat dihubungi Tempo, Jumat 13 Maret 2020.

Pelecehan seksual secara hukum didefinisikan sebagai perilaku verbal atau fisik yang tidak diinginkan korban yang bersifat seksual. Itu bisa membuat orang merasa tidak aman, malu, tersinggung atau terintimidasi. Pelecehan seksual bisa terjadi kapan saja, di mana saja.

Dikutip dari Modern Intimacy catcalling adalah bentuk pelecehan yang dapat mencakup komentar atau suara siulan yang menjurus ke arah seksual yang ditujukan pada seseorang di tempat umum. Ini bisa termasuk membunyikan klakson mobil, gerakan dan pernyataan vulgar, menguntit, dan banyak lagi.

Ada berbagai jenis cat calling, tetapi dua bentuk yang paling umum adalah wolf-whistling (peluit dua nada yang berisi nada tinggi awal, diikuti dengan nada rendah) dan teriakan pujian. Catcalling dapat dilakukan dalam jarak dekat, ketika dua orang berbagi ruang kecil, tetapi lebih sering dilakukan ketika ada jarak antara orang-orang, seperti ketika seorang wanita berjalan oleh seorang pria atau sekelompok pria, atau seseorang yang lewat.

Dikutip dari Regian.us pada dasarnya, catcalling adalah bentuk objektifikasi catcalling tidak digunakan sebagai indikator kecerdasan, kehadiran pikiran, atau kebaikan bawaan seseorang, tetapi sebagai sarana untuk menunjukkan bahwa penampilan fisik seseorang dalam beberapa hal memikat atau menarik. Catcalling tidak harus menggunakan bahasa yang kasar atau kasar untuk dianggap cabul atau menyinggung. Ini sering bersifat fisik atau seksual dan lebih sering digunakan ketika laki-laki sedang berdua atau berkelompok, daripada ketika mereka sendirian

Beberapa orang menganggap catcalling hanya sebatas dari "main-main" atau "pujian yang tidak berbahaya."  Pelaku yang melakukan catcalling di jalan menjadikan alasan ini untuk membenarkan perilaku mereka. Tetapi perhatian seksual yang tidak diminta tidak dapat diterima, dan tidak ada orang yang harus merasa tidak nyaman atau tidak aman ketika mereka berada di jalan.

Apa yang membuat pelecehan seksual begitu berbahaya adalah niat di balik kata-katanya. Melempar komentar yang tidak diinginkan tentang tubuh wanita untuk memujinya adalah salah. Catcall adalah bentuk objektifikasi seksual. Ketika objektifikasi terjadi, orang-orang diracuni menjadi lebih mementingkan bagian-bagian tubuh mereka. Pada akhirnya, orang akan cenderung menilai seseorang dari penampilan mereka daripada siapa mereka atau kinerja mereka di tempat kerja.

Dan catcalling tidak hanya merusak mental wanita tetapi juga melanggar haknya. Lagi pula, catcalling membuat seseorang merasa tidak aman di depan umum. Sebuah studi oleh University of Melbourne di Australia menunjukkan bahwa catcalling sangat umum sehingga wanita cenderung mengalaminya setidaknya sekali setiap dua hari.

Mencegah Catcalling

Hannah Al Rashid dikenal aktif menyuarakan kesetaraan gender, terutama yang berkaitan dengan pelecehan. Baru-baru ini, aktris Aruna dan Lidahnya itu mengalaminya. Ia menceritakannya dalam sebuah sebuah tweet pada Selasa, 10 Maret 2020. 

Dalam unggahan tersebut, dia menceritakan bahwa ia menjadi korban catcalling di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dia lalu mendekati pelaku hingga si pelaku kaget. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bapak suit-suit saya tadi? Itu adalah pelecehan verbal, jangan kayak gitu lagi, ya," tulis Hannah. 

Si pelaku menunduk malu sambil mengatakan, "Iya, Mbak."

Tak banyak orang menyadari bahwa catcalling, seperti suitan atau menegur seseorang dengan niat menggoda merupakan bentuk pelecehan. 

"Some of these men push their luck, some are just ignorant. Let’s educate them," tulis Hannah mengajak orang untuk berani speak up.

Lalu bagaimana mencegah catcalling? Menurut Dinda perlu diawali dari kesadaran bahwa catcalling merupakan persoalan yang sifatnya struktural. Tidak bisa dilihat secara kasus per kasus, dan individu per individu, melainkan sangat terkait pada budaya dan cara pandang di atas.

Secara strategi, penyebarluasan pemahaman dan perspektif terkait perempuan, keadilan gender dan feminisme harus dilakukan di sekolah-sekolah maupun ruang-ruang belajar lainnya. "Masyarakat juga perlu secara tegas dan berpihak pada korban ketika menyaksikan terjadinya catcalling, bukan malah mentoleransi dan menganggap kejadian ini sekadar candaan," ujar Dinda.

YOLANDA AGNE  I EKA WAHYU PRAMITA

Baca: Jadi Korban Catcalling Hannah al Rashid Beri Pelajaran Si Pelaku

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

16 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Joko Anwar dan Kimo Stamboel Saling Dukung di Tengah Persaingan 2 Film Horor, Mau Berkolaborasi?

3 hari lalu

Joko Anwar dan Kimo Stamboel. Foto: Instagram.
Joko Anwar dan Kimo Stamboel Saling Dukung di Tengah Persaingan 2 Film Horor, Mau Berkolaborasi?

Joko Anwar bertemu dengan Kimo Stamboel membahas dua film horor mereka yang sedang diperbincangkan dan hendak berkolaborasi?


Reaksi Artis Setelah Nonton Film Siksa Kubur, Prilly Latuconsina Ingin Cari Masjid Terdekat

14 hari lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Reaksi Artis Setelah Nonton Film Siksa Kubur, Prilly Latuconsina Ingin Cari Masjid Terdekat

Joko Anwar membagikan penuturan para artis yang diundangnya untuk menonton gala premier film Siksa Kubur.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

25 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

28 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

29 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

29 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

31 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

33 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati