TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa kasus bayi kembar siam muncul belakangan ini, di Medan dan Bali. Menurut spesialis kebidanan, keberadaan janin kembar siam sudah bisa dideteksi sejak dalam kandungan.
"Untuk mendeteksi keberadaan bayi dapat dilakukan sejak umur kehamilan yang dini, yaitu 6-7 minggu. Kelainan bawaan yang ditemukan sebelum lahir ataupun setelah lahir bisa terjadi, untuk kelahiran secara dempet ini termasuk kelainan bawaan," ujar Dr. dr. Anak Agung Ngurah Jayakesuma, Sp. OG (K), MARS.
Menurutnya, secara umum pemeriksaan dengan ultrasonografi bisa deteksi pada umur kehamilan delapan minggu, atau masih berukuran kira-kira 1 centimeter.
Baca juga:
4 Tantangan Anak Kembar, Krisis Identitas hingga Persaingan
Ia juga mengatakan bahwa keberadaan bayi, baik satu maupun dua sekaligus, dapat dideteksi oleh USG. Sedangkan dalam kelainan bawaan ini, seperti misalnya kasus kelainan secara dempet, banyak faktor yang menyebabkan yang mana setelah kelahiran baru bisa mengetahuinya.
"Biasanya kehamilan dempet ini berasal dari satu telur, satu zigot, jadi yang kita lihat baru terbentuk calon bayi, di dalam kantong itu mulai membelah membentuk bayi, ketika dia mulai membelah akan berbentuk dua, dan seterusnya setiap dua hari sekali membelah. Padahal ibunya belum merasa hamil. Saat si ibu belum merasakan hamil, peristiwa itu sudah terjadi," jelasnya.
Menurutnya, pada hari ke 14 atau dua minggu setelah pembuahan, hasil pembuahan tersebut apabila memang menjadi dua maka seharusnya sudah tumbuh menjadi dua individu. Namun, berbeda dalam kasus bayi kembar siam dari warga asal Buleleng, Bali, yang dalam proses terlambat membelah menjadi dua individu.
"Terhentinya proses pembelahan ini akan dibawa bayi makin besar dan tidak terjadi lagi pembelahan karena bayi masih di situ (di dalam perut ibu), jadilah dia bayi yang lahir secara dempet satu sama yang lain, jadi lahirnya kembar namun berbeda," ujar Agung Ngurah.
Artikel lain:
Cara Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental untuk Ibu Hamil Kembar
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa seseorang yang secara genetik memiliki keturunan kembar, baik dari ayah atau ibu, maka sekitar 25 persen dalam keturunannya juga akan menghasilkan keturunan kembar. Sekitar 65 persen kelainan bawaan tidak diketahui penyebabnya, namun lebih banyak dipicu dari kondisi lingkungan seperti polusi, makanan, dan minuman.
"Dalam menerangkan USG, ketepatan USG itu hanya 80 persen, sebetulnya yang penting bahwa kalau hamil harus diperiksa sedini mungkin, kurang dari 12 minggu umur kehamilan harus sudah diperiksa, sehingga tidak kejadian seperti ini," ujarnya.