Imunisasi Measles Rubella, Simak Penjelasan Kementerian Kesehatan
Editor
Rini Kustiani
Kamis, 24 Agustus 2017 23:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencanangkan kampanye imunisasi vaksin campak dan rubela atau measles and rubella ( MR ). Vaksinasi tahap pertama dilakukan serentak di Pulau Jawa pada Agustus-September 2017. Setiap anak yang berada di rentang usia 9 bulan sampai 14 tahun diberikan imunisasi gratis. Baca: Jangan Remehkan Imunisasi Campak dan Rubella, Bisa Cacat
Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, dokter Eni Gustina, mengatakan pemberian imunisasi campak dan rubela menyusul tingginya angka kecacatan anak-anak di Tanah Air. Berdasarkan data hasil kegiatan surveilans kelainan bawaan di 28 rumah sakit di Indonesia pada 2016, angka kecacatan itu sebesar 7 persen.
Menurut Eni, kelainan bawaan yang disebabkan virus rubela adalah kebutaan, katarak, dan tuli. Bahkan dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan menemukan tingkat kesulitan yang tinggi dalam menyembuhkan pasien yang tuli karena terkena virus rubela. "Angkanya tinggi sekali," kata Eni.
Harapannya, dia menuturkan, vaksinasi ini menjadi salah satu langkah pencegahan dini pada masa mendatang ketika anak-anak menjadi dewasa. "Jadi, kalau usia anak yang divaksin itu sekarang 14 tahun, ketika dia hamil 10 tahun kemudian, tidak melahirkan bayi yang cacat," ujarnya. Baca juga: Bunda, Jangan Lupa Imunisasi Measles Rubella Bulan Depan
Eni mengatakan, pada bulan pertama kampanye, vaksinasi dilakukan di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Dilanjutkan pada September kepada ibu hamil di posyandu dan puskesmas. Vaksin ini diberikan kepada ibu-ibu yang usia kehamilannya kurang dari 12 pekan. Kemudian, pada tahap kedua, vaksinasi diadakan pada Agustus-September 2018 di luar Jawa. Secara nasional, sasaran imunisasi adalah 34,9 juta anak.
Ia meminta masyarakat mendukung program pemerintah agar Indonesia bebas dari virus campak dan rubela. "Kampanye ini tidak bisa dilakukan lokal, tapi harus menyeluruh agar virus itu tidak beredar lagi," kata dia.
Menurut Eni, untuk mengantisipasi penolakan karena alasan agama, kepala daerah juga sudah turun ke komunitas muslim. Ditambah lagi dengan telah adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan bahwa vaksin tersebut bebas dari kandungan benda haram. "Dan semua agama tentu menyatakan bayi harus dilahirkan dengan sehat," dia mengimbuhkan. Artikel terkait: Penelitian: Vaksin Menyelamatkan Nyawa, Masih Ragu?
Ia mengakui, karena vaksin itu terbuat dari virus rubela yang dilemahkan, maka ketika dimasukkan ke dalam tubuh anak, ada efek penolakan sementara. "Efeknya demam karena ada benda hidup dimasukkan ke dalamnya."
Selanjutnya: Apakah vaksin MR mengandung minyak babi?
<!--more-->
Dokter spesialis penyakit dalam dan endokrin Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Dante Saksono, memastikan vaksin MR tidak mengandung minyak babi. "Kandungan vaksin itu halal, tidak ada yang haram," kata Dante saat ditemui Tempo di ruang kerjanya.
Vaksin, kata dia, adalah struktur seperti virus yang dilemahkan yang bisa memicu antibodi spesifik. Dengan demikian, pemberian vaksin campak dan rubela dapat mencegah penyakit-penyakit berimplikasi tinggi. "Manfaatnya besar. Kalau tidak mau karena alasan yang tidak jelas, harus ditepis," dia menegaskan.
Ia menyebutkan ada sebuah studi yang menyebutkan 1 dari 3.000 kasus virus rubela bisa menyebabkan penyakit radang otak alias meningitis. "Rubela juga bisa menyebabkan gangguan pembekuan pembuluh darah," kata dia. Simak: Takut Haram, 8 Sekolah di Yogya Menolak Ikut Imunisasi
Sedangkan virus rubela yang menyerang ibu hamil berisiko membawa cacat bawaan pada bayi. "Namanya congenital rubella syndrome atau disebut cacat lahir," ucapnya. Virus rubela juga bisa menyebabkan bayi cacat mental, katarak, tuli, atau kelainan jantung bawaan. Dante mengatakan pemberian vaksin pada ibu hamil dilakukan sebelum usia kandungan 11 pekan. Pemberian pada masa tersebut mengurangi risiko cacat lahir hingga 90 persen.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Tempo pada awal Agustus lalu, pemerintah menargetkan cakupan imunisasi MR minimal 95 persen dari total anak sasaran. Targetnya adalah eliminasi campak dan pengendalian rubela serta cacat bawaan akibat rubela tercapai pada 2020. Saat ini baru 0,05 persen anak Indonesia yang mendapat imunisasi MR. Idealnya, lebih dari 95 persen, bahkan 100 persen.
Imunisasi telah memberikan perlindungan terhadap delapan penyakit, yaitu tuberkulosis, campak, difteri, batuk rejan, tetanus, polio, hepatitis B, dan Haemophilus influenzae. Adapun pada masa lalu, imunisasi berhasil mewujudkan Indonesia bebas dari penyakit cacar, polio, dan tetanus. Artikel lainnya: Kisah Vaksin yang Konon Penyebab Autisme
PITO AGUSTIN RUDIANA | DESTRIANITA | MARTHA WARTA SILABAN