First Travel, Cerita Andika dan Anniesa Hasibuan Bolak Balik Bangkrut

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 12 Agustus 2017 21:21 WIB

Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik biro perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan ditahan polisi karena diduga menipu sejumlah calon jemaah umrah. Para calon jemaah umrah tergiur dengan biaya umrah murah dari First Travel, namun belakangan tak kunjung berangkat. Baca: Terungkap, Begini Modus Penipuan Umrah Murah First Travel

Dalam wawancara dengan Tempo pada Maret 2015, Andika Surachman menceritakan bagaimana dia memulai bisnis agen biro perjalanan umrah bersama istrinya. Sebelum terjun ke usaha agen wisata, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan pernah berjualan pulsa telepon, burger, hingga seprai. Namun semuanya bangkrut.

Andika kemudian terpikir menjajal usaha biro perjalanan . Modalnya berasal dari hasil menggadaikan rumah mertua sebesar Rp 50 juta. "Waktu itu mikirnya, enak bisnis sambil jalan-jalan," katanya. Baca: Mengenal Anniesa Hasibuan, Bos First Travel yang Dicokok Polisi

Dia kemudian menawarkan paket perjalanan wisata kepada kenalan, beriklan lewat buku telepon di Yellow Pages, atau kepada siapa pun yang mau memakai jasanya. Alih-alih untung, bisnis Andika rugi setelah berjalan enam bulan. Modal First Travel habis dan rumahnya disita bank.

Dengan uang tersisa Rp 10 juta, Andika meneruskan usaha travel itu dari rumah kontrakannya di Depok. Dan titik balik itu tiba ketika ia diminta mengantar sembilan karyawan Bank Indonesia yang hendak berlibur ke Vietnam. Proyek itu sukses. Hubungan dengan pejabat Bank Indonesia ia jaga. Baca juga: First Travel Ditutup, 25 Ribu Jemaah Umrah Belum Diberangkatkan

Hingga pada 2011, bank sentral membuka tender umrah dan First Travel ditunjuk menjadi pendamping 124 karyawan Bank Indonesia. "Memakai pakaian ihram pun belum pernah," kata lulusan SMA Budi Warman 2, Jakarta Selatan ini. "Saya cari info perjalanan dan tata cara umrah di Internet."

Sukses dari Bank Indonesia, First Travel diminta mengantar umrah karyawan PT Pertamina (Persero). Kali ini, Andika sudah tak canggung memandu jemaah beribadah di sekitar Ka'bah. Setelah itu, pelanggan berdatangan dengan paket biaya dari Rp 15 juta per orang hingga Rp 35 juta. Baca: Anniesa Hasibuan Hamil 7 Bulan, Disebut Anak Mahal

Andika pun mulai serius membenahi perusahaannya. Ia meningkatkan First Anugerah menjadi perusahaan terbatas. Ia menerapkan ISO2000 untuk membereskan pelayanan sebelum buka cabang di 15 kota. Kantor pusat pun ia pindahkan dari Depok ke ruangan yang lebih luas di Atrium Mulia, di kawasan bisnis Kuningan, Jakarta.

Soal bisnis, bos First Travel ini tak punya tips muluk-muluk. "Saya tak punya tip berbisnis, hanya yakin modal utamanya adalah kepercayaan pelanggan," katanya. Artikel lainnya: First Travel Diduga Putar Uang Jemaah dengan Skema Ponzi

KORAN TEMPO

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya