Pendaftaran akan dibuka sejak Selasa, 1 Agustus, hingga 26 Agustus 2017. Sedangkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis atau dokter umum, dan sarjana S-1 diperbolehkan mendaftar hingga 31 Agustus. Pendaftaran dibuka secara online. (Baca juga: Kemenkumham Resmi Buka Pendaftan Online CPNS untuk 17.500 Pelamar)
BKN juga membuka call center dan panduan bagi calon pelamar, termasuk memberikan skema alur pendaftaran dan syarat-syarat yang diperlukan. Di laman resmi BKN juga dicantumkan dokumen contoh persyaratan yang bisa diunduh di website resmi BKN, http://www.bkn.go.id/penerimaan-cpns-th-2017.
BKN juga akan memberi informasi secara berkala kepada para pelamar melalui media sosial. Mulai Twitter, Facebook, Instagram, hingga kanal YouTube milik BKN. Satu di antaranya informasi mekanisme melamar online.
Selanjutnya: Persyaratan yang dibutuhkan <!--more--> Persyaratan pertama melakukan login pendaftaran kemudian mengisi NIK, nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar kemudian mengisi alamat e-mail, password, akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan. "Pelamar kemudian mencetak kartu informasi akun SSCN 2017."
Pelamar juga diminta melengkapi biodata, memilih instansi, memilih jenis formasi, dan mengunggah dokumen persyaratan. Pada tahapan ini pelamar diminta mencetak kartu pendaftaran SSCN 2017. (Artikel terkait: Hari Ini Pendaftaran CPNS 2017, Berikut Cara Aksesnya...)
Tim verifikator instansi kemudian akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang sebelumnya diunggah pelamar. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mencetak kartu peserta ujian CPNS 2017, kemudian melanjutkan ke tahap seleksi berbasis computer assisted test (CAT) BKN.
Ridwan mengimbau kepada masyarakat bahwa informasi resmi dan pendaftaran CPNS 2017 hanya dikeluarkan portal pemerintah dengan domain go.id. Publik diminta untuk tidak percaya terhadap lowongan CPNS 2017 di luar dari mekanisme yang ditetapkan pemerintah.