TEMPO.CO, Jakarta - Co-Parenting adalah metode pengasuhan dan perawatan anak yang dilakukan oleh pasangan suami-istri yang telah bercerai. Meski sudah hidup terpisah, pasangan suami-istri yang telah bercerai ini tetap saling bekerja sama dalam memenuhi hak dan kebutuhan anak, utamanya dalam hal perhatian dan kasih sayang.
Di Indonesia, Deddy Corbuzier dengan Kalina Oktarani berhasil menerapkan metode Co-Parenting. Dalam suatu acara televisi yang dipandunya, Deddy mengatakan, “Perceraian tidak merusak anak. Kekurangan kasih sayang orang tualah yang merusak anak.”
Karenanya, sejak cerai pada 2013, Deddy dan Kalina terus berhubungan baik untuk mengasuh putra mereka, Azkanio Nicola Corburzier.
Seburuk apapun masa lalu dengan mantan pasangan, mengasuh anak bersama tetap bisa dilakukan. Yang terpenting, utamakan lima hal berikut:
1. Fokuslah pada kepentingan anak Mantan pasangan mungkin banyak kekurangan dan tidak memenuhi harapan Anda. Namun lihatlah mantan dari kacamata anak. Bagaimana pun, ia tetap membutuhkan orang tua yang utuh. Jangan mengekspresikan kekecewaan dan kemarahan di depan anak.
2. Jangan menjadi hater Seburuk apapun masa lalu Anda dengan sang mantan, anak membutuhkan pandangan positif tentang kedua orang tuanya. Sebelum menghakimi mantan pasangan, bercerminlah pada diri sendiri. Sudahkah Anda jadi orang tua yang baik dan layak untuk anak? Sebaliknya, bantu anak menaruh hormat kepada kedua orang tuanya.
3. Turunkan ego, tingkatkan empati Bukalah jalur komunikasi seluas-luasnya dengan anak, mantan pasangan, termasuk dengan pasangan Anda yang baru agar tidak terjadi kesalahpahaman.
4. Move On Move on, jangan terjebak kenangan buruk dengan mantan pasangan. Pandanglah ke depan. Susun rencana jangka panjang untuk anak dengan melibatkan mantan pasangan.
5. Berpikir positif Khususnya, saat anak bersama mantan pasangan. Terus-menerus menaruh curiga, cemas, dan berpikir negatif hanya akan membuat Anda stres.