Tips Cantik: 3 Cara Memulaskan Lipstik ke Bibir dan Plus Minusnya

Reporter

Rabu, 31 Mei 2017 19:12 WIB

Ilustrasi mengenakan Lip Balm atau mengoleskan lipstik pada bibir dengan menggunakan jari. womenpla.net

TEMPO.CO, Jakarta - Kita dapat mengaplikasikan lipstik ke bibir dengan berbagai cara. Bisa langsung menerapkannya ke bibir tanpa perantara, menggunakan kuas, atau memakai ujung jari untuk melekatkan lipstik ke bibir. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Baca: 5 Warna Lipstik Andalan ke Kantor

"Mengaplikasikan lipstik menggunakan kuas biasanya agar lipstik steril," kata makeup artist Teddy Lim. "Kelebihan lain menggunakan kuas, warna lebih tebal dan rata dalam sekali usapan."

Akan tetapi, pilihan menggunakan ujung jari bagi sebagian orang terasa lebih nyaman. "Selama formula bukan matte, jika ragu pakai kuas, pakai jari boleh. Caranya, lipstik setelah dicolek, ditepuk-tepukkan ke bibir hingga merata. Jangan digesek-gesek karena bisa menyebabkan bibir kering atau pecah-pecah," kata Teddy Lim. Baca juga: Warna Lipstik Sesuai Zodiakmu

Aturan lainnya pastikan tangan dalam keadaan bersih atau sudah cuci tangan menggunakan sabun. "Selama tangan bersih, confidence, warna akan lebih resize jika lipstik diaplikasikan pakai ujung jari," ucap Teddy Lim sambil menambahkan bahwa makeup itu tidak ada yang benar atau salah. "Yang penting total look harus sesuai dengan kepribadian." Artikel terkait: Ini Warna Lipstik yang Cocok untuk Semua Warna Kulit

TABLOIDBINTANG

Berita lainnya:
Mau Donor Darah, Pahami Dulu Syaratnya
Pelakor atau Valakor, Istilah Baru buat Pemicu Keributan

Tips Cantik: 5 Cara Pakai Tabir Surya Tanpa Merusak Makeup

Berita terkait

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

30 menit lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

2 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

2 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

2 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

2 jam lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

3 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya