TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah Anshor angkat bicara seputar dampak fenomena kawin cerai di kalangan masyarakat, terhadap anak-anak. Dia tak menampik bahwa fenomena yang intensitasnya tinggi itu sering berakibat pada perebutan hak asuh anak.
“Dipastikan anak-anak kehilangan pengasuhan, dan terganggu tumbuh kembangnya,” ujar Ulfah saat dihubungi Tempo, Senin, 3 April 2017.
Pengasuhan anak pasca perceraian orang tua, menurut dia harus melalui sejumlah prosedur. Melalui pengadilan, kata Ulfah, hakim bisa diminta untuk mencantumkan ketentuan mengenai kuasa asuh atas anak yang bersangkutan. Hal itu melalui pertimbangan terkait apakah kuasa asuh akan diberikan pada pihak ayah maupun ibu.
“Jika kuasa asuh tak dicantumkan dalam keputusan perceraian, orang tua bisa melakukan kompromi dan negosiasi tapi disesuaikan dengan kondisi anak,” tutur Ulfah.
Penentuan hak asuh pasca perceraian, kata dia, tak boleh menutup akses bagi anak untuk menemui kedua orang tuanya. “Prinsipnya, setiap anak memiliki hak mendapat kasih sayang dari kedua orang tua, sehingga pihak yang memperoleh kesempatan sebagai kuasa asuh tak boleh menutup akses anak untuk bertemu ibunya atau ayahnya.”
YOHANES PASKALIS
Baca juga :
April Mop, Hati-hati Jika Ingin Ngerjain Anak
5 Bahasa Cinta Anak, Buah Hati Anda Dominan yang Mana
Teknik Memeluk Anak yang Sedang Ngambek
Berita terkait
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri
13 hari lalu
Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.
Baca SelengkapnyaMenteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel
35 hari lalu
Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca SelengkapnyaMarak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP
51 hari lalu
KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Baca SelengkapnyaViral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi
59 hari lalu
Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaSudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong
1 Maret 2024
Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaSatu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar
1 Maret 2024
Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong
Baca SelengkapnyaKPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat
21 Februari 2024
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.
Baca SelengkapnyaFSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong
20 Februari 2024
FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.
Baca SelengkapnyaKorban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media
20 Februari 2024
Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.
Baca SelengkapnyaSave the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok
3 Februari 2024
Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.
Baca Selengkapnya