TEMPO.CO, Jakarta - Ada kabar baik buat mereka yang seringkali bangun tengah malam hanya untuk ke kamar kecil. Para peneliti menyimpulkan bahwa mengurangi asupan garam dapat mengurangi frekuensi pergi ke jamban.
Kebutuhan buang air kecil pada malam hari atau nokturia mempengaruhi kebanyakan orang di atas usia 60. Masalah ini sebenarnya sederhana, namun kurang tidur, yang salah satunya disebabkan hal ini, dapat menyebabkan masalah lain seperti stres, marah, atau kelelahan.
Hal ini berdampak negatif kepada kualitas hidup. Karena itu, mengurangi jumlah garam dalam diet bisa mengurangi frekuensi buang air kecil pada malam hari dan bahkan siang hari, begitu kata penelitian yang dipresentasikan dalam kongres European Society of Urology di London.
"Buang air kecil pada malam hari adalah masalah bagi banyak orang, terutama mereka yang berusia lanjut. Studi ini memungkinkan modifikasi diet sederhana secara signifikan guna meningkatkan kualitas hidup bagi banyak orang," kata pemimpin tim penelitian, Matsuo Tomohiro, dari Universitas Nagasaki di Jepang.
Dalam penelitian itu, para ilmuwan meneliti 321 pria dan wanita yang asupan garamnya tinggi dan memiliki masalah tidur. Peneliti lalu membimbing mereka mengurangi konsumsi garam selama 12 minggu.
Hasilnya, 223 orang mampu mengurangi asupan garam dari semula 10,7 gram menjadi 8 gram per hari. Frekuensi buang air kecil pada malam hari juga menurun dari 2,3 kali per malam menjadi 1,4 kali.
Sementara itu, mereka yang asupan garamnya 11 gram per hari, frekuensi buang air kecil malam hari meningkat dari yang semula 2,3 kali menjadi 2,7 kali per malam, demikian dilaporkan Indian Express.
Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
11 hari lalu
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.