TEMPO.CO, Jakarta - Nama Lancome mendadak populer saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim konstitusi Patrialis Akbar di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu, 25 Januari 2017. Ketika itu, Patrialis Akbar sedang mengantar seorang wanita, Anggita Eka Putri yang sedang memilih dan membeli sejumlah produk makeup di gerai Lancome.
Anggita, 24 tahun, mencoba dan membeli beberapa kosmetik Lancome, diantaranya bedak, lipstik dan maskara. Setelah diperiksa, Anggita keluar dari gedung KPK dengan membawa sebuah kantung belanja berwarna putih bertuliskan Lancome. Pemerhati gaya hidup Amelia Masniari mengatakan produk makeup asal Prancis itu sudah lama beredar di Tanah Air.
Salah satu produk Lancome yang banyak diminati, menurut dia, adalah pembersih makeup. Peminatnya, dia melanjutkan, lebih banyak digunakan wanita berusia 40-50 tahun. "Jarang dipakai mereka yang masih muda," kata Amelia yang biasa disapa Miss Jinjing, saat dihubungi, Minggu, 29 Januari 2017.
Soal harga, Amelia menyebut Lancome relatif terjangkau dibandingkan merek YSL, Channel, Burberry, dan Estee Lauder. Dilansir dari situs jual-beli kosmetik online, Sephora, produk makeup Lancome rata-rata seharga ratusan ribu rupiah. Maskara dibanderol sekitar Rp 450-600 ribu, lipstik dalam rentang Rp 470-500 ribu, dan bedak di kisaran Rp 500 ribu.
Lancôme pada awalnya adalah perusahaan pembuat parfum yang didirikan oleh seorang pria Prancis bernama Armand Petitjean pada 1935. Lima parfum unggulannya, Conquete, Kypre, Tropiques, Bocages, dan Tendres Nuits, mendulang sukses dengan cepat. Armand Petitjean pun berinovasi dengan produk perawatan kulit.
Produk pertama adalah krim untuk perbaikan kulit serbaguna bernama Nutrix. Produk yang diluncurkan pada 1936 dan masih tersedia saat ini dijual sekitar Rp 800 ribu. Dua tahun kemudian dia memperluas variasi produknya dengan meluncurkan lipstik beraroma mawar yang menjadi salah satu penjualan terlaris selama 30 tahun.
Pada 1964, L'Oréal mengakuisisi Lancôme, dan sekarang dikenal sebagai salah satu perusahaan perawatan kulit papan atas. Di Indonesia, produk Lancôme dijual di pusat perbelanjaan terkemuka, gerai produk kosmetik, serta online. Harganya berkisar antara Rp 300-900 ribu.
Salah satu produk perawatan kulit andalannya adalah Génifique Sérum. Serum anti-penuaan yang dapat diklaim membuat kulit halus dan terlihat muda berseri hanya dalam tujuh hari, ini dibanderol sekitar Rp 700 ribu. Serum ini digunakan pada tahap awal sebelum memulai rutinitas kecantikan.
Sementara untuk produk kosmetik, salah satu andalannya adalah lipstik L'absolu Rouge Matte seharga Rp 500 ribu. Ada 44 warna lipstik yang dapat dipakai sehari-hari dan terbagi menjadi tiga jenis, yakni sheer, cream, dan matte.
VINDRY FLORENTIN | NIA PRATIWI | LANCOME
Berita lainnya:
5 Penghancur Ikatan Pernikahan
Aturan Pakai Alat Pengeriting Rambut
Fashion Show Desainer Lokal dan Mancanegara Buka IFW 2017
Berita terkait
Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa
17 Oktober 2023
Saldi Isra hakim konstitusi perkara batas usia capres-cawapres. Ia mengaku bingung karena putusan hakim MK berubah setelah Anwar Usman ikut rapat.
Baca Selengkapnya5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya
10 September 2022
Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaZumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat
6 September 2022
Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.
Baca SelengkapnyaKPK Eksekusi Basuki Hariman ke Lapas Klas IA Tangerang
19 Juli 2021
KPK juga mengeksekusi Ng Fenny ke Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaSelain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman
9 Juli 2021
Publik menyoroti pengurangan masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sebelumnya beberapa koruptor ini pun mendapat korting pula.
Baca SelengkapnyaKepolisian Tempatkan 3 Penyidik KPK ke Polda Metro dan Mabes Polri
2 Juni 2021
Mabes Polri memutuskan menarik tiga perwira menengah (Pamen) mereka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaViral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?
29 Juni 2019
Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.
Baca SelengkapnyaCrane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi
6 Desember 2018
Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.
Baca SelengkapnyaPatrialis Akbar Sangkal Ajukan PK Karena Artidjo Alkostar Pensiun
25 Oktober 2018
Sebelumnya Patrialis Akbar dihukum lantaran dirinya terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman.
Baca Selengkapnya