TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog klinis orang tua dan dewasa dari The International Psychological Services and Consultancy, Angesty Putri, memahami kegemaran para orang tua dalam memamerkan setiap aktivitas anaknya di media sosial. Antusiasme seperti itu, dia melanjutkan, termasuk bentuk aktualisasi diri yang dapat memunculkan rasa senang, bahagia, dan bangga. "Memiliki anak adalah suatu pencapaian besar sehingga beritanya ingin dibagikan kepada orang lain," ujarnya.
Namun Angesty mengingatkan para orang tua agar mewaspadai kejahatan yang makin marak. Terdapat kejahatan digital seperti pencatutan foto anak. Ada juga tindak kriminal kekerasan yang terjadi akibat keteledoran orang tua dalam memampangkan status di media sosial.
Misalnya, foto disertai caption. "Kasihan anakku sendirian di rumah. Mama harus kerja. Maaf ya, Nak." Informasi seperti itu yang kerap dimanfaatkan perampok untuk menyatroni rumah korbannya.
Para orang tua, Angesty memaparkan, juga kerap lupa bahwa peristiwa yang mereka anggap normal bisa menjadi celah bagi masuknya predator seksual. Contohnya, orang tua menganggap foto bayi atau anak balitanya saat mandi sebagai momen menggemaskan dan merasa wajib berbagi dengan kerabat di media sosial. Mereka tidak menyadari bahwa foto seperti itu bisa dijadikan bahan kejahatan bagi penjahat pedofilia.
Angesty menyarankan agar para orang tua rajin memeriksa koleksi foto mereka di media sosial, kalau perlu sampai unggahan perdana. Curigailah orang yang memberikan komentar-komentar miring, juga orang tak dikenal yang tiba-tiba menjadi kawan setelah Anda memajang foto anak. "Kalau perlu, blokir," katanya.
Jika anak Anda beranjak besar dan mulai menggeluti media sosial, pastikan untuk tahu persis kegiatan mereka di sana, termasuk foto-foto yang mereka unggah. "Ajarkan anak untuk mengetahui dan berbicara tentang kejahatan di media sosial," tutur Angesty. Kewajiban ini berlaku sampai setidaknya anak mencapai 18 tahun. Hal itu mengacu pada hukum Indonesia yang menganggap anak di bawah 18 tahun belum cakap hukum dan berada di dalam tanggung jawab orang tuanya.