Perlakuan Kosmetik yang Salah Percepat Kedaluwarsa

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

Selasa, 6 September 2016 14:35 WIB

Ilustrasi peralatan make up. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tanggal kedaluwarsa produk kosmetik biasanya tidak terpampang pada kemasan kosmetik. Namun, bukan berarti produk tersebut bisa digunakan tanpa batas waktu. Beberapa produk kosmetik yang Anda gunakan, seharusnya diganti dalam hitungan bulan.

Contohnya, maskara, yang harus diganti setiap tiga bulan sekali karena bakteri yang terdapat pada area mata bisa berpindah ke dalam cairan maskara. Akibatnya, mata mengalami iritasi atau bengkak. Selain maskara, berikut beberapa informasi tanggal kedaluwarsa produk kosmetik lainnnya.

-Tidak hanya maskara, eyeliner juga sebaiknya diganti setiap tiga bulan sekali. Untuk pensil mata otomatis, Anda bisa menggunakannya hingga enam bulan, sedangkan untuk pensil mata dari kayu, penggunaan hingga dua tahun masih diperbolehkan. Oleskan alkohol pada serutan pensil mata setiap kali Anda menggunakannya, untuk membunuh bakteri.

- Foundation, concealer, krim perona pipi, dan eyeshadow bisa bertahan selama satu tahun. Tapi, jika Anda menggunakannya dengan tangan, sebaiknya gantilah produk kosmetik tersebut setiap enam bulan sekali, supaya tidak timbul jerawat pada muka. Hindari menyimpan produk tersebut di dalam mobil atau kamar mandi yang panas karena bisa memicu pertumbuhan bakteri.

- Produk perawatan rambut biasanya bisa digunakan selama 1-2 tahun selama Anda menutup wadahnya dengan rapat dan menyimpannya di ruangan dengan suhu yang konsisten.

- Tidak jauh berbeda, produk perawatan kulit umumnya bisa bertahan selama 1-2 tahun. Namun, jika terjadi perubahan tekstur, bau, atau warna, berarti produk tersebut harus segera diganti. Agar tetap awet, cucilah tangan sebelum digunakan.

- Perlindungan SPF sunscreen akan semakin menurun seiring dengan paparan sinar matahari dan panas. Sunscreen yang awalnya memiliki SPF 30 bisa jadi hanya memberikan perlindungan SPF 6 ketika Anda menggunakannya beberapa bulan kemudian. Sunscreen baru yang belum pernah dibuka dan disimpan dalam tempat yang gelap akan tetap memberikan perlindungan yang efektif selama satu tahun.

- Karena bahan dasarnya yang tidak mengandung air, maka lipstik dan lip gloss tidak mempercepat pertumbuhan bakteri. Namun, Anda dianjurkan mengganti lipstik dan lip gloss setelah dua tahun, karena biasanya kedua produk tersebut mengalami perubahan warna dan menjadi kering.

- Umumnya, kutek bisa digunakan selama dua tahun jika Anda menyimpannya di dalam suhu kamar dan menjaga kelembapannya, serta terhindar dari sinar matahari langsung. Akan tetapi, jika kutek menjadi lengket dan keras, itu pertanda Anda harus membeli kutek yang baru.

- Sama halnya dengan lipstik dan lip gloss, bedak tidak mengandung air, sehingga bisa bertahan lama, sekitar dua tahun. Biasanya warna bedak akan memudar setelah dua tahun, seperti dilansir laman Redbook.

- Pewangi tubuh merupakan produk kosmetik yang paling tahan lama. Selama tidak terkena sinar matahari langsung, kelembapannya terjaga, dan berada di suhu kamar, pewangi tubuh bisa bertahan selama lima tahun.


TABLOIDBINTANG


Berita lainnya:


Gaun Unik Amy Adams di Venice Film Festival 2016
Payudara Beda Ukuran? Jangan Khawatir
Makanan Yang Efektif Menurunkan Kolesterol Jahat

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

3 menit lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

3 menit lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

5 menit lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

16 menit lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

19 menit lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

22 menit lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

24 menit lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

26 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

32 menit lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya