TEMPO.CO, Jakarta - Mendapat tunjangan hari raya (THR) bak memperoleh durian runtuh. Kebanyakan orang akan kalap memakainya hanya untuk berbelanja. “Jika THR sudah di rekening, hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat daftar alokasi pos pengeluaran,” kata Prita Ghozie, CEO dan Chief Planner ZAP Finance, kepada Tempo.
Lalu, bagaimana merancang pos pengeluaran yang tepat? Menurut Prita, THR sebaiknya diprioritaskan untuk membayar zakat dan keperluan Lebaran, seperti membeli makanan, gaji dan tunjangan bagi pekerja di rumah, dan keperluan mudik. Besaran dana untuk kebutuhan ini dapat dianggarkan sebesar 50 persen dari THR.
Tapi, menurut Prita, untuk keperluan makanan harian sebaiknya diambil dari dana gaji bulanan. Alasannya, pengeluaran ini bersifat rutin. Sementara itu, beli baju baru dan rekreasi dapat diambil dari THR. Tak dapat dimungkiri, membeli baju baru seolah sudah jadi kewajiban menjelang hari raya. “Bilamana tidak diperlukan, pembelian baju baru tidak perlu dilakukan,” kata dia.
THR juga dapat digunakan untuk membayar kewajiban alias utang konsumtif. “Bayar utang konsumtif supaya saldo utang kartu kredit dan KTA (kredit tanpa agunan) dapat segera dilunasi,” kata peraih gelar master of commerce dengan double major banking & accounting ini.
Meski dapat digunakan untuk melunasi utang konsumtif, ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. “Usahakan juga menyisihkan sekitar 10 persen untuk dana darurat dan 10 persen untuk investasi,” kata dia. Maka, Prita menyarankan agar memprioritaskan utang yang suku bunganya tinggi, seperti kartu kredit.
Di Indonesia, masih ada beberapa anggota masyarakat yang memelihara tradisi bagi-bagi “angpau” untuk merayakan Lebaran. Menurut Prita, dana untuk bagi-bagi angpau dapat diambil dari THR. Besar penempatan dananya tergantung pada kebiasaan dan nilai masing-masing keluarga. Prita mengatakan, secara umum, penempatan dana untuk kebutuhan bagi-bagi angpau maksimal 10 persen dari dana THR. “Bila mau lebih besar, alokasi untuk pos lain bisa dikurangi,” kata dia.
Sebagian orang yang tak ingin THR menguap begitu saja akan memanfaatkannya untuk berinvestasi. Menurut Prita, hal ini sah-sah saja asalkan disesuaikan dengan pos pengeluaran yang sudah dibuat. “Tetap sesuaikan dengan kapan dana ini akan digunakan,” kata dia.
Sebagian orang juga punya trik untuk “menyelamatkan” THR dengan berinvestasi. Prita setuju dengan langkah itu. Menurut dia, dana THR memang sebaiknya disisihkan untuk berinvestasi minimal 10 persen. Tapi, bagi yang masih melajang tentu lebih punya kelonggaran dalam mengatur THR. “Jadi, usahakan bisa menyisihkan setidaknya 20 persen dari dana THR untuk investasi,” kata dia.
Prita mengimbuhkan, pilihan berinvestasi yang tepat adalah produk reksadana atau emas. Meski dana THR dapat digunakan untuk berinvestasi, dia tetap memberikan satu syarat, “Sesuaikan dengan kapan dana ini akan digunakan,” kata dia.
Sebanyak apa pun THR yang diterima, tanpa pengelolaan yang baik, uang hanya akan lenyap tak berbekas. Rencanakan penggunaan THR dengan bijak supaya tidak menyesal setelah Lebaran. Berikut ini cara yang dapat Anda lakukan:
1. Buat daftar pos pengeluaran beserta alokasinya.
2. Segera pisahkan dana berdasarkan alokasinya begitu THR cair.
3. Utamakan penggunaan kartu debit sebagai alat pembayaran ketimbang kartu kredit.
Proporsi alokasi dana THR:
1. Konsumsi: 50 persen
2. Investasi: 10–20 persen
3. Dana darurat: 10 persen
4. Sisanya untuk membayar utang
DINI PRAMITA
Berita lainnya:
Alasan Pria Menggigit Saat Bercinta
Orang Kaya Uangnya Tak Habis-habis, Ini Rahasianya
4 Posisi Bercinta yang Bisa Membakar Kalori Tubuh
Berita terkait
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator
7 jam lalu
SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.
Baca SelengkapnyaRamai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang
12 hari lalu
Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti
Baca SelengkapnyaKurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi
17 hari lalu
Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.
Baca SelengkapnyaDesa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya
19 hari lalu
Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.
Baca SelengkapnyaKadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi
20 hari lalu
Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.
Baca SelengkapnyaBagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis
21 hari lalu
Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.
Baca SelengkapnyaHingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun
21 hari lalu
Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?
Baca SelengkapnyaSerikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir
23 hari lalu
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.
Baca SelengkapnyaPemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?
23 hari lalu
Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.
Baca SelengkapnyaIndofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh
23 hari lalu
PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.
Baca Selengkapnya