Berlinda Ursula Mayor, Pejuang Keadilan dari Tanah Papua  

Reporter

Selasa, 31 Mei 2016 14:38 WIB

Berlinda Ursula Mayor. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Nada bicara dan suara wanita itu terdengar lembut dan santun. Siapa nyana ia adalah seorang hakim.

Pada 2013 hingga Februari 2016, wanita pemilik nama lengkap Berlinda Ursula Mayor ini menduduki jabatan Kepala Pengadilan Negeri Wamena. “Padahal cita-cita saya dulu jadi perawat,” ujarnya kepada Tempo.

Meski begitu, dunia hukum bukanlah hal baru bagi wanita 41 tahun ini. Almarhum ayahnya, Efraim Mayor, adalah putra asli Papua pertama yang menjadi hakim di Indonesia. “Meskipun dia tak pernah meminta saya terjun ke dunia hukum, dialah inspirator saya.”

Setelah lulus sebagai sarjana hukum dari Universitas Merdeka, Malang, Jawa Timur, Linda mendaftar sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Sorong pada 1999. Hingga kini, kariernya terus menanjak. Mulai Maret lalu, dia mendapat penugasan untuk menjadi hakim anggota di Pengadilan Negeri Manado. “Memang saya punya cita-cita bertugas di lima pulau besar di Indonesia.”

Berpindah-pindah daerah adalah risiko yang harus ditanggung Linda karena profesi yang digelutinya. Ibu dari sepasang putri kembar ini terpaksa hanya bisa bertemu sebulan sekali dengan suami yang seorang pegawai negeri di Kabupaten Mimika, Papua. Adapun kedua anaknya ikut dia berpindah tugas. “Ayah saya sudah mengingatkan risiko ini. Tapi, karena tekad saya sudah bulat, maka saya harus menjalani tugas dengan ikhlas.”

Kecintaannya terhadap keluarga membuat Linda kerap terenyuh ketika harus menangani perkara perceraian. “Sebagai hakim, saya tentu harus bersikap adil, ada di tengah-tengah,” katanya. Namun setiap menangani masalah perceraian, dia selalu mengupayakan agar para pasangan itu bisa kembali berdamai. “Saya mengutamakan perdamaian supaya keluarga mereka bisa diselamatkan.”

Di luar itu, Linda juga pernah menangani kasus-kasus yang mendapat perhatian luas masyarakat. Beberapa kali Linda mendapat ancaman dari penelepon gelap terkait dengan aneka perkara yang tengah dia tangani. Namun itu tak menyiutkan nyalinya. “Ini juga risiko, tapi saya percaya bahwa tugas yang saya emban adalah misi mulia.”

PRAGA UTAMA | MAJALAH TEMPO Edisi 18 April 2016

Berita terkait

Pimpinan MPR RI Akan Bangun Komunikasi Politik

2 hari lalu

Pimpinan MPR RI Akan Bangun Komunikasi Politik

Menjelang transisi politik kepemimpinan nasional, MPR RI akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Sosok Al-Kindi yang Disebut Sebagai Filsuf Pertama dalam Peradaban Islam

44 hari lalu

Sosok Al-Kindi yang Disebut Sebagai Filsuf Pertama dalam Peradaban Islam

Mengenal Al-Kindi, filsuf muslim yang telah menulis banyak karya dari berbagai bidang ilmu, dengan jumlah sekitar 260 judul.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

55 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

55 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya