Transaksi Belanja Online, Pahami Skema Pembayaran COD

Reporter

Tempo.co

Rabu, 23 Juni 2021 16:14 WIB

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Cash on Delivery (COD) merupakan salah satu istilah yang sudah tidak asing lagi di dunia belanja online. Kemudahan dalam pelaksanaannya membuat sistem pembayaran ini banyak digandrungi oleh konsumen. Kondisi ini membuat banyak pedagang menerapkan sistem pembayaran ini guna meningkatkan daya jualnya. Namun, beberapa waktu lalu, sistem pembayaran COD ini sempat menimbulkan polemik tersendiri di media sosial. Lalu, sebenarnya apa tu COD dan bagaimana melakukan sistem pembayaran COD yang aman?

Dilansir dari berbagai sumber, cash on delivery (COD) dalam belanja online merupakan salah satu sistem pembayaran yang dilakukan ketika barang yang dibeli telah sampai ke alamat pengiriman. Sistem COD juga dapat disebut collect on delivery, sebab dalam pembayarannya selain dapat dilakukan secara tunai, juga bisa dibayarkan dengan cek atau elektronik.

Sebagaimana dilansir dalam investopedia.com, terdapat beberapa keuntungan yang diperoleh dalam sistem pembayaran COD. Bagi konsumen, sistem pembayaran ini menawarkan benefit sebab konsumen memiliki waktu lebih banyak untuk melakukan pembayaran penuh terhadap barang yang dibeli. Pengecekkan barang juga dapat dilakukan oleh pembeli dalam transaksi belanja online sebelum melakukan pembayaran. Keberadaan COD dinilai mampu membuat perusahaan memperoleh kepercayaan di mata konsumen, terlebih unuk perusahaan baru.

Namun, tak jarang eksistensi sistem COD justru memunculkan kerugian tersendiri, baik pihak penjual maupun kurir. Dikutip dari berbagai sumber, sistem COD menimbulkan permasalahan baru. Salah satu polemik yang muncul dalam sistem COD yakni pembeli yang tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilakukannya. Beberapa kasus yang sering dijumpai dalam sistem COD, mulai dari pembeli yang tidak dapat dihubungi ketika barang sudah sampai, pembeli yang enggan membayarkan pesanannya, hingga menuliskan alamat pengiriman palsu yang menyulitkan kurir hingga penjual.

Terdapat beberapa tips yang dapat dilakukan ketika akan melakukan COD dalam berbelanja online. Pertama, pastikan rekam jejak penjual atau perusahaan bagus yang dapat dilihat melalui perolehan jumlah bintang yang diberikan konsumen lain. Kedua, memahami syarat dan ketentuan transaksi pembayaran COD. Ketiga, memanfaatkan layanan customer care atau fitur perpesanan dengan penjual apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan yang diminta atau diharapkan.

Advertising
Advertising

Pada akhirnya, sistem pembayaran COD dalam transaksi belanja online memberikan keuntungan, baik bagi konsumen maupun penjual. Bagi pembeli yang tidak memiliki kredit cukup, sistem COD dapat dijadikan salah satu alternatif untuk memperoleh barang yang diinginkan. Dari sisi penjual, selama barang diterima dengan baik oleh pembeli saat pengiriman, pembayaran dapat diperoleh lebih cepat.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Jangan Sampai Kecewa, Perhatikan ini Kala Belanja Online dan Bayar COD

Berita terkait

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

1 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

1 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

5 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

7 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

9 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

11 hari lalu

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

PLN: Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat Selama Arus Mudik 2024

11 hari lalu

PLN: Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat Selama Arus Mudik 2024

PT PLN (Persero) mencatat transaksi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) naik lima kali lipat saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya