5 Kiat Memastikan Anak Sekolah Memasuki Era Normal Baru

Editor

Mila Novita

Minggu, 21 Juni 2020 09:05 WIB

Ilustrasi bersekolah dengan menggunakan masker. (Xinhua/Kaikeo Saiyasane)

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki era tatanan normal baru atau new normal, orang tua dan semua pemangku kepentingan diminta menerapkan pola asuh berbasis hak anak. Pengasuhan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak.

Bagaimana jika orang tua kandung anak tersebut diduga PDP (Pasien dalam Pengawasan), ODP (Orang dalam Pemantauan), positif Covid-19, atau bahkan meninggal karena Covid-19?

“Kita juga harus memerhatikan pengasuhan berbasis hak anak di luar keluarga sendiri dan di lembaga-lembaga pengasuhan alternatif,” kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin melalui siaran pers, Kamis, 18 Juni 2020

Demi mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, terutama di masa pandemi Covid-19 dan memasuki era new normal, Kemen PPPA juga menyiapkan 5 strategi untuk memastikan kesiapan anak, keluarga, satuan pendidikan, lingkungan, dan wilayah/daerah.

"Pertama, anak harus siap. Ketika suatu hari mereka masuk sekolah kembali mereka harus tahu bagaimana caranya menggunakan masker, mencuci tangan sendiri, menjaga jarak, dan lain-lain,” kata dia.

Kedua, keluarga harus siap. Keluarga harus mampu menyiapkan anak-anaknya agar mereka juga siap dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyediakan bekal ketika anak-anak kembali ke sekolah.

Advertising
Advertising

Ketiga, satuan pendidikan harus siap, baik fasilitas seperti tempat mencuci tangan, toilet, dan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.

Keempat, lingkungan harus siap. Ketika anak berangkat menuju ke sekolah, infrastruktur di sekitarnya harus memadai dan menghindarkan anak dari penularan Covid-19.

Kelima adalah wilayah. Pemimpin daerah memiliki peran untuk mewujudkan pemenuhan hak anak selama masa new normal.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan meski pengasuhan masih dilakukan oleh orang tua atau keluarga sendiri, masih ada anak yang belum mendapatkan pengasuhan dengan kapasitas yang memadai, seperti mengalami kekerasan atau eksploitasi oleh keluarga sendiri.

Hal tersebut juga masih terjadi pada anak yang diasuh di luar keluarga atau pengasuhan alternatif, beberapa anak ada yang mengalami prosedur yang tidak sesuai, seperti adopsi ilegal dan pemalsuan akta kelahiran.

Sistem pengasuhan harus memastikan kelekatan anak dengan orangtua, kesejahteraan diri (fisik, psikis, emosional, sosial), keselamatan anak, permanensi (pengasuhan yang permanen atau berjangka panjang), dan status hukum (akta kelahiran, penetapan adopsi, dan perwalian).

Berita terkait

Perlunya Sensitivitas Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus di Tempat Umum

17 jam lalu

Perlunya Sensitivitas Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus di Tempat Umum

Sensitivitas orang tua dan pengelola fasilitas berpengaruh pada keamanan dan keselamatan anak berkebutuhan khusus saat beraktivitas di tempat umum.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

2 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

2 hari lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

2 hari lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

Kepala SMK Lingga Kencana membantah pihak sekolah mencari keuntungan dari kegiatan perpisahan siswa yang mengalami kecelakaan bus di Subang.

Baca Selengkapnya

PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

2 hari lalu

PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

PBB menegaskan bahwa jumlah korban tewas di Jalur Gaza akibat serangan Israel masih lebih dari 35.000 warga Palestina.

Baca Selengkapnya

Inilah Tanda-tanda Anak Kekurangan Vitamin

3 hari lalu

Inilah Tanda-tanda Anak Kekurangan Vitamin

Dokter anak dan ahli neonatologi Richa Panchal menjabarkan tanda-tanda utama kekurangan vitamin pada anak.

Baca Selengkapnya

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

3 hari lalu

Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

6 hari lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

6 hari lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

7 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya