Cara Membuat Disinfektan Sendiri untuk Membersihkan Rumah

Reporter

Tempo.co

Editor

Mila Novita

Sabtu, 21 Maret 2020 07:10 WIB

Ilustrasi pasangan membersihkan rumah. tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Membersihkan perabot dan peralatan rumah tangga dengan disinfektan mungkin rutin Anda lakukan setiap akhir pekan. Tapi di tengah pandemi virus corona, menjaga semua benda yang sering disentuh seperti gagang pintu, keran air, telepon rumah, dan remote tv atau AC, bersih dari kuman adalah keharusan.

Anda bisa membuat sendiri cairan disinfektan di rumah untuk mencegah paparan kuman, termasuk virus corona. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau CDC merekomendasikan menggunakan cairan pemutih klorin dari merek apa saja.

Tapi sebelum memulai membuat sendiri, perlu diketahui bahwa cairan pemutih atau sodium hypochlorite bersifat kaustik yang dapat menimbulkan iritasi, juga bisa mengeluarkan asap yang berpotensi mematikan. Itulah sebabnya penting untuk mencairkan pemutih dan memastikannya tidak dicampur dengan bahan kimia lainnya

Untuk membersihkan permukaan kaleng kemasan makanan dan perabot rumah tangga, Anda dapat mencampurkan larutan pemutih rumah tangga dengan
air. Berikut cara pembuatan, seperti dilansir Wired dan Verywell Health, sesuai dengan pedoman CDC.

Bahan

-Bahan: larutan pemutih merek apa saja, air
-Alat: botol semprot, sarung tangan karet, sepatu bot non-porous, dan pelindung mata.

Cara membuat

- Gunakan sarung tangan dan sepatu bot, selalu ikat rambut Anda.
- Campurkan 4 sendok teh larutan pemutih dengan 1 liter air. Hati-hati menuangkan pemutih terlebih dahulu ke dalam wadah semprotan, lalu tambahkan air sesuai takaran.
- Untuk membuat dalam jumlah yang lebih banyak, tambahkan cairan pemutih dan air sesuai takaran
-Setelah dicampurkan dalam wadah, kocok larutan perlahan agar merata.
-Jangan pernah tambahkan bahan lain, apalagi yang terbuat dari bahan kimia ke dalam campuran ini.
-Usahakan untuk tidak menghirup asap produk. Jika menggunakan produk di dalam ruangan, buka jendela dan pintu untuk memungkinkan udara segar masuk.

Untuk menggunakannya, selalu pakai sarung tangan, semprotkan larutan disinfektan ke benda yang ingin dibersihkan atau celupkan kain ke dalam campuran. Lalu, lap permukaan benda biarkan larutan menyentuh permukaan selama lima menit dan udara kering.

Untuk permukaan yang akan kontak dengan makanan, seperti meja dan baki, bilas dengan air hangat dan keringkan. Hati-hati menggunakannya, jangan sampai percikan larutan disinfektan terkena pakaian atau mata Anda.

Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

45 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

46 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

51 hari lalu

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

52 hari lalu

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.

Baca Selengkapnya

Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UI Desak Pemerintah Perkuat Surveilans Kasus Covid-19

14 Desember 2023

Guru Besar UI Desak Pemerintah Perkuat Surveilans Kasus Covid-19

Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama mendesak pemerintah memperkuat surveilans untuk merespons peningkatan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

7 Desember 2023

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.

Baca Selengkapnya

Mayat Bapak-Anak Membusuk di Dalam Rumah di Koja, Disinfektan Disemprot Sampai ke Jalan

31 Oktober 2023

Mayat Bapak-Anak Membusuk di Dalam Rumah di Koja, Disinfektan Disemprot Sampai ke Jalan

Exhaust fan di rumah yang menjadi lokasi penemuan mayat bapak-anak membusuk di dalamnya masih menyala menyebar bau.

Baca Selengkapnya