Komnas Perempuan Menilai RUU Ketahanan Keluarga Hanya Buang Waktu

Sabtu, 22 Februari 2020 09:04 WIB

Ilustrasi keluarga bahagia

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketahanan Keluarga tengah menjadi sorotan publik. Pasal-pasal yang mengatur peran suami dan istri hingga masuk ranah privat menuai berbagai macam kritik. RUU ini dinilai mencampuri ruang-ruang privat warga negara.

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menilai, tidak ada hal-hal baru yang subtansi yang diatur dalam RUU Ketahanan Keluarga. Seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yang telah mengatur secara substansi.

“Sebenarnya secara subtansi, itu kan sudah diatur di beberapa undang-udang yang sudah ada. Misalnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang mengatur relasi suami istri. Kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juga sudah diatur secara substansi, apalagi di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” kata Bahrul saat dihubungi TEMPO.CO, Jumat 21 Februari 2020.

Menurutnya, jika RUU Ketahanan Keluarga disahkan, akan tumpang tindih dengan Undang-Undang yang lain, karena secara subtansi sudah banyak kesamaan. Jika dicermati lagi, RUU tersebut masih absurd dan general.

“Jadi itu susah untuk diimplementasikan. Karena definisi-definisi tentang keluarga kan masih bias juga. Di Indonesia masih banyak keluarga yang single parent. Hanya ada ibu saja yang menjadi kepala keluarga,” tutur Bahrul.

Jika dikaitkan dengan visi misi pemerintah yang ingin membangun sumber daya manusia yang unggul, maka RUU Ketahanan Keluarga terkesan bertentangan. Menurut Bahrul, RUU ini menarik kembali perempuan ke ranah domestik.

“Kalau kata orang Jawa, istilahnya perempuan hanya kasur, dapur dan sumur. Di mana perempuan semestinya didorong untuk bisa menggapai ranah publik, posisi-posisi publik dan bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan,” kata Bahrul.

Sebab itu menurut Bahrul, membahas RUU Ketahanan Keluarga hanya buang-buang waktu saja dan pemerintah lebih baik cepat menyelesaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Menurut saya kita buang-buang waktu kalau sampai bahas ini. Buang energi dan biaya juga. Justru yang lebih penting sekarang, bagaimana mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU PKS. Nah ini kan untuk melindungi perempuan,” ujarnya.

ALFI SALIMA PUTERI

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

8 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

8 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

9 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

10 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

11 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

12 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

12 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

14 hari lalu

Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

Badan layanan darurat Palestina telah menemukan 210 jasad di kuburan massal di Kompleks Medis Nasser di Kota Khan Younis, Gaza selatan

Baca Selengkapnya