Manfaat Penyedot Debu Bagi Rumah Tangga Modern

Sabtu, 2 November 2019 15:02 WIB

acuum Cleaner/mesin penghisap debu adalah mesin yang menggunakan pompa udara untuk menghisap debu dan kotoran yang biasanya berasal dari lantai.

INFO CANTIK — Agar rumah senantiasa nyaman bagi seluruh anggota keluarga, kebersihannya tentu harus selalu dijaga. Karena, rumah yang bersih akan mendukung kesehatan keluarga. Sejak ada produk-produk canggih seperti penyedot debu, membersihkan rumah bisa dilakukan secara praktis dan cepat.

Vacuum Cleaner/mesin penghisap debu adalah mesin yang menggunakan pompa udara untuk menghisap debu dan kotoran yang biasanya berasal dari lantai. Sebagian besar rumah dengan lantai berkarpet di negara berkembang memiliki penghisap debu sebagai pembersih.

Kotoran dikumpulkan dengan sistem penyaringan maupun siklon untuk kemudian dibuang. Sedangkan dalam usaha cuci mobil, vacuum cleaner digunakan untuk membersihkan bagian interior mobil seperti: jok, karpet, dashboard dan sela-sela part/bagian dalam interior mobil.

Sejumlah uji telah menunjukkan bahwa penghisapan debu dapat membunuh 100 persen kutu muda dan 96 persen kutu dewasa.

Kalau selama ini Anda belum pernah menggunakannya, ini beberapa manfaat penyedot debu jadi segeralah memilikinya:

Advertising
Advertising

Debu dan Kotoran Tak Lagi Berceceran

Ketika membersihkan rumah, debu dan kotoran yang berceceran sulit dibersihkan sampai tuntas tentu menjengkelkan. Apalagi kalau cuaca sedang berangin dan membuat rumah jadi lebih cepat berdebu. Anda pasti membutuhkan waktu lebih lama untuk membersihkan rumah. Hal tersebut tidak akan terjadi jika menggunakan alat ini. Karena debu dan kotoran yang tersedot akan terkumpul dalam tangki pembuangan alat. Anda tinggal membersihkan bagian tangki tersebut secara teratur setiap kali selesai membersihkan rumah.

Mudah Menjangkau Sudut-Sudut Ruangan

Sudut-sudut ruangan dan bagian bawah furnitur memang kerap luput dari perhatian saat membersihkan rumah. Karena bagian-bagian tersebut memang sulit dijangkau dengan alat pembersih konvensional. Kalau menggunakan penyedot debu, Anda bisa menjangkau semua sudut ruangan dengan mudah. Alat yang berkualitas biasanya dilengkapi dengan aneka bentuk corong penyedot. Sehingga bisa menyesuaikan penggunaan bentuk corong penyedot yang sesuai dengan sudut-sudut ruangan Anda.

Dapat Membersihkan Berbagai Bahan

Penyedot debu tidak hanya digunakan untuk membersihkan lantai saja. Lebih dari itu, kekuatan hisap pada alat tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai material ruangan. Anda dapat membersihkan gorden, karpet, sofa, dan sela-sela pintu secara mudah bila menggunakan produk alat pembersih yang berkualitas. Anda pun tak perlu repot-repot mencuci barang yang bisa dibersihkan menggunakan alat tersebut.

Meminimalkan Risiko Gangguan Pernapasan dan Alergi Kulit

Debu dan kotoran yang tertinggal di rumah, berisiko menyebabkan gangguan pernapasan dan alergi kulit. Oleh sebab itu, proses bersih-bersih rumah wajib dilakukan secara teratur sampai tuntas. Kalau Anda rutin membersihkan rumah, risiko gangguan pernapasan dan alergi kulit yang bisa menyerang anggota keluarga pun dapat diminimalkan.

Mulai sekarang, pilihlah produk pembersih berkualitas untuk meningkatkan kenyamanan rumah Anda. Bermodalkan penyedot debu dan ketekunan, rumah Anda pun akan senantiasa bersih, nyaman, dan membuat semua anggota keluarga selalu betah. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya