Sarana Empat Kodrat Perempuan yang Harus Ada di Lapas, Apa Saja?

Reporter

Antara

Rabu, 19 Juni 2019 16:40 WIB

Lapas Perempuan Bandyup di Australia Barat.[ABC]

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan setiap lembaga pemasyarakatan (lapas), terutama untuk wanita dan anak, perlu dilengkapi sarana penunjang kebutuhan empat kodrat perempuan.

"Di Sulawesi Tengah, kata pihak Kanwil Kemenkum-HAM telah ada lapas perempuan dan anak. Tapi kami melihat bahwa lapas belum menyediakan kebutuhan terkait empat kodrat perempuan," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus, Kementerian PPPA, Nyimas Aliah.

Aliah menjelaskan empat kodrat perempuan yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui. "Semua pihak, termasuk pemerintah perlu memperhatikan empat kodrat perempuan tersebut, termasuk di lapas harus disediakan sarana terkait empat kodrat itu," katanya.

Baca juga:
Yang Harus Diperhatikan Agar Kota Lebih Aman untuk Anak Perempuan

Dia mengatakan, penyediaan kebutuhan terkait empat kodrat itu adalah keharusan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan anak dalam konflik sosial. Dari Peraturan Presiden tersebut, lahir Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial melalui Peraturan Menko Kesra Nomor 8 Tahun 2014.

Advertising
Advertising

"Dalam Permen tersebut disebutkan ada kodrat perempuan yang harus dipenuhi. Artinya, lapas tidak harus ragu menyediakan kebutuhan terkait dengan empat kodrat perempuan tersebut," katanya.

Secara regulasi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan lewat Peraturan Menko Kesra Nomor 8 Tahun 2014 itu sebagai dasar untuk menyediakan sarana terkait kebutuhan empat kodrat perempuan.

Ia mengingatkan bahwa semua pihak perlu melihat kebutuhan terkait empat kodrat itu, tidak boleh disamakan kebutuhan perempuan dan kaum adam.

Artikel lain:
Ketahui 6 Hal yang Layak Perempuan Dapatkan dalam Hubungan

"Memang ada kebutuhan umum laki-laki dan perempuan, namun harus dibedakan kebutuhan khusus perempuan dan laki-laki. Inilah yang harus diperhatikan dengan perspektif gender," katanya.

Tidak hanya di lapas, di lokasi pengungsian pemulihan pascabencana terkait pembangunan infastruktur, sarana prasarana dan lainnya harus berprespektif gender.

Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

7 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

8 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

9 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

10 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

10 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

11 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

12 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya