Kasus Baiq Nuril, Ini Solidaritas yang Bisa Dilakukan buat Korban

Kamis, 15 November 2018 16:08 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ibu guru Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang dihukum penjara 6 bulan dan mendapat denda Rp 500 juta, mendorong para wanita Indonesia untuk memberikan berbagai dukungan sebagai bentuk solidaritas. Korban pelecehan seksual memang membutuhkan dukungan dari orang lain untuk menjaga kesehatan mental setelah mengalami pelecehan.

Bentuk solidaritas yang bisa dilakukan untuk mendukung korban pelecehan seksual bisa dilakukan dengan berbagai cara. Dilansir dari situs Universitas New Hampshire di Amerika Serikat, berikut adalah beberapa hal yang bisa dilakukan.

Artikel terkait:
Kasus Ibu Nuril, Tips Menghadapi Pelecehan Seksual Verbal
Cari Keadilan, Ini Surat Baiq Nuril dan Anaknya untuk Jokowi

#Menjadi pendengar yang baik
Banyak korban pelecehan seksual yang memilih untuk tidak menceritakan mengenai apa yang terjadi karena takut dengan respon pendengar. Karena itu, untuk menjadi pendengar yang baik, Anda harus memberikan waktu agar korban bisa menceritakan pengalamannya sampai selesai. Jangan memotong pembicaraan atau membuat asumsi mengenai apa yang terjadi. Saat selesai mendengarkan cerita korban, tunjukkan kalau Anda siap untuk mendukung apa pun yang mereka ingin lakukan.

#Bukan salah korban
Meyakinkan korban kalau pelecehan seksual itu bukan kesalahan korban. Tidak ada yang ingin menjadi korban pelecehan seksual. Karena itu, pastikan kalau korban tahu mereka bukan yang salah, namun orang yang melakukan pelecehan lah yang salah. Korban perlu mendengar bahwa rasa takut, cemas, bersalah, dan marah adalah emosi yang normal, dapat dimengerti dan diterima. Ingat, tidak seorang pun pantas dilecehkan.

Advertising
Advertising

Baca juga:
ICJR Pertanyakan Putusan MA dalam Kasus Baiq Nuril

#Membuat korban merasa aman dan nyaman
Bila pelecehan seksual dilakukan oleh orang yang ditemui setiap hari atau atasan dan bos, korban akan merasa tidak aman dan tidak nyaman. Karena itu, untuk mendukung korban, pastikan Anda dan korban mencari cara untuk membuat korban bisa merasa aman dan nyaman, terutama bila harus bertemu dengan orang yang melakukan pelecehan seksual tersebut setiap hari.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

13 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

44 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

48 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

49 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

49 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

50 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

50 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

50 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.

Baca Selengkapnya