Modifikasi Busana Pengantin Tradisional, Hati-hati Ada Pakemnya
Reporter
Astari Pinasthika Sarosa
Editor
Rini Kustiani
Minggu, 19 Agustus 2018 11:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Setiap daerah di Indonesia memiliki busana pengantin tradisional yang berbeda dengan makna masing-masing. Seiring perkembangan mode di Indonesia, ada yang ingin memberikan sentuhan modernitas pada busana pengantin tradisional.
Baca juga:
Pilih-pilih Tema Pernikahan, Tradisional atau Internasional?
40 Kebaya Terbaru dalam Koleksi Merajut Nusantara Vera Anggraini
Pakar pernikahan adat Jawa, Mamie Hardo mengatakan modifikasi pada busana pengantin tradisional bisa saja dilakukan meski ada beberapa hal yang tak boleh diubah sama sekali. "Ada hal-hal yang bisa dimodifikasi pada busana pengantin tradisional dan ada yang tidak boleh," ujar Mamie di Raffles Hotel, Jakarta Selatan.
Salah satu contohnya, kata dia, adalah busana pengantin tradisional dari Jawa. Mamie Hardo menjelaskan kebaya dodot dari Solo mutlak berwarna hijau karena ada maknanya. Tidak hanya itu, riasan paes juga tidak boleh dimodifikasi, misalnya paes Madura memiliki bentuk yang berbeda dari paes Makassar dan sebagainya. Modifikasi busana pengantin tradisional, Mamie melanjutkan, dapat diterapkan pada aksesoris walaupun tidak menyeluruh.
Mamie Hardo melanjutkan pengantin memang punya hak untuk memodifikasi busana pengantin mereka sesuai keinginan dan perkembangan mode. Hanya saja, mereka juga harus tahu kalau setiap prosesi dan busana beserta aksesori ada maknanya.
"Generasi muda mestinya tetap melestarikan budaya bangsa. Informasi ini ,asih dibutuhkan di dalam dunia yang semakin modern ini," ucap Mamie Hardo. "Ada hal-hal yang bisa dikembangkan dan disesuaikan dengan selera masing-masing, tapi ada juga yang jangan sampai hilang. Sebaiknya diskusi dengan pakar pernikahan adat untuk mengetahui pakem adat tertentu."
Artikel lainnya:
Tren Gaun Pengantin ala Putri Raja
5 Gaun Pengantin Kerajaan ini Tak Kalah Cantik dari Inggris