Cara Rita Widyasari Tenangkan Diri di Tahanan

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 8 Juli 2018 06:06 WIB

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Mei 2018. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Rita Widyasari tak ingin seperti ayahnya, mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais, yang mengalami stress setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 2007. Rita Widyasari yang merupakan Bupati Kutai Kertanegara non-aktif sudah 8 bulan mendekam di balik jeruji sejak ditahan KPK pada 6 Oktober 2017.

Baca juga:
Divonis 10 Tahun, Ini Detail Gratifikasi Bupati Rita Widyasari
Hakim Heran Emas Tak Bersertifikat Rita Widyasari Dibeli Mahal

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Rita Widyasari dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider tiga bulan kurungan pada Jumat, 6 Juli 2018. Hakim menyatakan Rita Widyasari bersalah karena menerima gratifikasi sebesar Rp 110,7 miliar terkait perizinan proyek Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara selama menjabat sebagai bupati pada 2010 sampai 2017. Rita Widyasari juga terbukti menerima suap senilai Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun terkait pemberian izin perkebunan sawit.

Rita Widyasari melakukan berbagai hal di tahanan KPK untuk menghilangkan jenuh dan menghalau stress. Ketika awal masuk tahanan, dia membuat puisi untuk mencurahkan isi hatinya. "Dinding penjara penuh dengan puisi saya," kata Rita pada Maret 2018. Perempuan 44 tahun itu menulis semua kegiatannya di tahanan dan nantinya akan membuat buku tentang kisah hidupnya plus novel bertema cinta.

Terdakwa kasus gratifikasi atas perizinan proyek-proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kiri), berpelukan dengan kerabat sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 Februari 2018. Sidang ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA

Advertising
Advertising

Di saat bosan menulis, Rita Widyasari mencoba melukis meski dia mengaku goresan catnya masih kurang bagus. Dia menggantungkan karyanya tersebut di dinding kamar. Alhasil, lukisan-lukisan yang sebagian besar bertema bunga dan manusia itu memenuhi dinding kamar tahanannya.

Selain membuat puisi, menulis, dan melukis, Rita Widyasari suka olahraga senam dan yoga, sekaligus untuk menjaga kebugaran tubuh. Dia juga kerap berbincang dengan penghuni rutan KPK lainnya, menonton televisi terutama drama India, dan mendengarkan musik dangdut. Rita Widyasari pun tak segan mengajak delapan orang tahanan perempuan yang beragama Islam untuk segera ke mushala saat azan berkumandang.

Artikel lainnya:
Idul Fitri di KPK, Rita Widyasari Dijenguk Suami dan Tiga Anaknya

Rita Widyasari menganggap penjara KPK sebagai pesantren untuk mendalami agama. Dia rajin membaca Al-Quran dan menghafal surat-surat pendek. "Saya berdoa, berusaha tenang, sabar, dan ikhlas," kata dia. "Hidup ini seperti main game, tapi sekarang lagi game over."

TAUFIQ SIDDIQ | ALFAN HILMI | AJI NUGROHO

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

22 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya