Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tren Alis Bergelombang, Siapa Pelopornya?  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi alis bergelombang. Instagram hannahdoesmakeupp
Ilustrasi alis bergelombang. Instagram hannahdoesmakeupp
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eksplorasi makeup memang tiada habisnya. Mulai dari urusan lipstik, bulu mata, variasi garis mata, alis, contouring, dan lain sebagainya. Kali ini, ada lagi tren makeup yang sedang ramai diperbincangkan, yakni alis bergelombang. Baca: Tips Mudah Membentuk Alis

Adalah Promise Tamang, seorang beauty blogger yang mulai membuat alis bergelombang seperti ombak di laut. Promise Tamang memang dikenal sebagai beauty blogger yang suka bereksperimen dengan makeup dan kerap membuat riasan berkarakter.

Promise Tamang mengatakan mendapat inspirasi untuk membuat alis bergelombang ketika mengedit foto diri dan mengubah bagian alis menjadi berliku-liku. “Saya selalu bereksperimen dan mencoba gaya yang berbeda di media sosial,” kata Promise Tamang kepada Huffington Post. Baca juga: 3 Cara Bikin Alis Bergelombang, Siapkan Peralatannya


Pelopor alis bergelombang, beauty blogger Promise Tamang. Instagram Promise Tamang

Dari akun media sosial itu, gambar alis bergelombang buatannya tersebar luas. Sejumlah akun Instagram makeup artist dan beauty blogger tertular dan mereka mencoba membuat alis bergelombang dengan gaya masing-masing. Baca juga: Rambut Keriting Sering Kusut, Simak Cara Merawatnya

Bentuk alis bergelombang bisa bervariasi. Dari sepanjang alis, atau hanya di ujung, dan dari alis yang tipis, sampai alis yang tebal. Inti dari tren ini adalah jangan menganggap diri terlalu serius.

Huda Kattan, seorang beauty blogger populer di Instagram, juga mencoba tren alis bergelombang tersebut. Respons warganet terhadap postingan Huda Kattan tentu ada yang pro dan kontra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan



Beauty blogger Huda Kattan mencoba membuat alis bergelombang. Instagram Huda Kattan

Yang menolak tren alis bergelombang meminta siapapun berhenti mencobanya karena membuat alis terlihat aneh. Namun yang pro mengapresiasi gaya alis bergelombang sebagai bentuk kreativitas. Artikel lainnya: Mau Pakai Lipstik Warna Gelap? Jangan Pilih Biru, Ini Alasannya

“Saya pribadi menyukai alis bergelombang. Ini kreatif dan asyik bermain-main dengan makeup,” kata Hannah Lyne, seorang beauty blogger dari Inggris. Sejumlah beauty blogger sepakat kalau mereka tidak akan mengaplikasikan alis bergelombang dalam aktivitas sehari ini, melainkan hanya untuk lucu-lucuan saja.

Kamu berani mencoba tren alis bergelombang ini?

ASTARI PINASTHIKA SAROSA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

3 menit lalu

Pusat Sejarah Bukhara, di Uzbekistan. UNESCO menetapkan tempat ini sebagai situs warisan dunia pada tahun 1993. Terletak di Jlaur Sutra, Bukhara adalah contoh paling komplit kota abad pertengahan di Asia Tengah, termasuk makam Ismail Samani, dan manara masjid Poi-Kalyan dari abad ke-11. AP/Fotolia
Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

3 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

PPP menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.


3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

3 menit lalu

Ilustrasi depresi. Shutterstock
3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

Psikiater menyebut ciri-ciri orang dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan medis. Ciri-ciri gangguan jiwa itu diistilahkan dengan 3P.


5 Teknik Pernapasan untuk Mempermudah Tidur pada Malam Hari

6 menit lalu

Ilustrasi perempuan tidur. Foto: Freepik.com
5 Teknik Pernapasan untuk Mempermudah Tidur pada Malam Hari

Berikut beberapa teknik pernapasan yang dapat Anda praktikkan untuk memeprmudah tidur pada malam hari


Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

11 menit lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.


Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

14 menit lalu

Ketua UNRWA Philippe Lazzarini. REUTERS
Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

Seorang staf UNRWA sekaligus jurnalis foto yang terluka parah dan kehilangan kedua kakinya akibat pengeboman Israel tiba di Qatar untuk perawatan


Bedah Taktik Solid Timnas U-23 Uzbekistan Jelang Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

14 menit lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Bedah Taktik Solid Timnas U-23 Uzbekistan Jelang Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Kecepatan menjadi salah satu keunggulan Uzbekistan yang mesti diwaspadai para pemain Timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

16 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

18 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

22 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ