TEMPO.CO, Jakarta - Pemicu kematian ibu melahirkan adalah kehamilan di usia kurang dari usia 20 tahun. Data Kementerian Agama itu selaras dengan kajian pelayanan kesehatan ibu yang menyebutkan sebanyak 48,2 persen pemicu kematian ibu melahirkan adalah kehamilan di usia kurang dari 20 tahun.
"Coba tengok kanan-kiri, terutama di desa-desa. Banyak yang menikah di bawah usia 20 tahun," kata Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, dokter Eni Gustina. Padahal, ucap dia, seseorang yang hendak menikah harus siap fisik, mental, dan ada jaminan tetap produktif.
Sedangkan remaja yang menikah di usia belasan tahun masih dalam masa pertumbuhan. Akibatnya, janin dan ibu berebut asupan makanan. Ditambah lagi dengan kondisi rahim yang belum matang.
Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan anak-anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun. "Kalau WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), 19 tahun," katanya. Secara mental pun, perempuan berusia muda belum siap mengurus anak.
Terakhir, ketika perempuan menikah di usia remaja, ia akan sulit untuk tetap produktif dalam hidupnya. "Jadi minimal pernikahan itu direncanakan. Kalau dia makan saja belum cukup, bagaimana bisa memenuhi kebutuhan anaknya."
Untuk menurunkan angka kehamilan di usia remaja, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Agama membagikan buku panduan kesehatan bagi calon pengantin, terutama bagi remaja. "Supaya tidak hamil terlebih dulu untuk kesehatannya," ucap dia.
Beberapa program pelayanan kesehatan untuk remaja juga diberikan di SMA dan puskesmas. Eni juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup situs porno. Meski diakui, situs-situs sejenis akan muncul kembali.
Eni mengharapkan ketahanan keluarga untuk memproteksi anak-anaknya dari situs porno yang bisa menyebabkan kecanduan dan berujung pada kehamilan, terutama bagi remaja yang sudah haid. Serta meningkatkan ibadah.
Sejak tahun lalu, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan rumah tunggu kelahiran. Tujuannya untuk mendekatkan ibu dengan layanan fasilitas kesehatan berupa puskemas atau rumah sakit selama kehamilan dan menjelang kelahiran.
Pelaksanaan program ini bekerja sama dengan pemerintah daerah dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Beberapa daerah yang tidak membutuhkan rumah tunggu kelahiran bisa menggantinya dengan ambulans, helikopter, atau kapal laut. "Seperti di Kepulauan Seribu, karena rumah sakit hanya ada di Pulau Pramuka, ibu yang ingin melahirkan bisa diantar kapal laut," kata Eni.
MARTHA WARTA SILABAN
Berita lainnya:
5 Cara Mengatasi Kelopak Mata yang Bengkak
Rasakan Perbedaan Setiap Fase Reuni Sekolah
Pernikahan Muzdalifah Kacau Lagi, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik