"

Kiki Hasibuan Tampak Seperti Pria, Simak Penjelasan Psikolog

Editor

Rini Kustiani

Anniesa Hasibuan. nyfw.com
Anniesa Hasibuan. nyfw.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Kiki Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umrah First Travel. Kiki Hasibuan atau Siti Nuraidah Hasibuan adalah adik dari bos First Travel, Anniesa Desvistasari Hasibuan. Baca: Kisah Ibu RT Dapat Bingkisan Mahal dari Istri Bos First Travel

Selain kasus penipuan yang mengundang perhatian banyak orang, publik juga dikejutkan dengan penampilan Kiki Hasibuan yang tampak seperti laki-laki. Dalam beberapa foto, Kiki Hasibuan terlihat bertubuh tegap dan berambut cepak. Para netizen membahas penampilan Kiki Hasibuan mulai berspekulasi perihal itu.

Psikolog dari Rumah Sakit Pondok Indah, Roslina Verauli, M.Psi., mengatakan setiap manusia memiliki karakteristik yang maskulin dan feminin. Namun, terkadang seseorang dengan jenis kelamin perempuan bisa menunjukkan sifat dan penampilan yang maskulin, begitu juga sebaliknya. “Dimulai dari masa kanak-kanak sampai remaja, proses pematangan pengkhayatan gender terus berlangsung,” kata Roslina kepada Tempo, Senin 21 Agustus 2017. Baca juga: Polri Sebut Total Hutang Pemilik First Travel Rp 104 M

Dari sekitar umur 2 tahun, bayi sudah dapat membedakan karakter fisik perempuan dengan laki-laki. Dengan jalannya pertumbuhan, penghayatan akan gender juga terus berkembang. Semua kejadian di tahap usia, termasuk unsur sosial dalam kehidupan seseorang, akan terus membentuk dan mengembangkan penghayatan gendernya. “Ada beberapa anak dengan penghayatan gender yang belum konsisten, mengembangkan karakteristik feminin dan maskulin secara seimbang. Itu yang kita kenal dengan androgyny,” ujar Roslina Verauli.

Androgyny adalah konsep yang dikembangkan pada 1974, oleh Sandra Bem, seorang psikolog di Universitas Stanford. Dia membuat sebuah pengukuran gender, The Bem Sex Role Inventory, yang mengklasifikasikan individu kepada orientasi peran gender: maskulin, feminine, androgyny, dan undifferentiated. Individu akan masuk dalam klasifikasi androgyny bila mereka memiliki hasil yang tinggi dalam sifat maskulin dan feminin. Baca: Mengintip Rumah Mewah Bos First Travel di Sentul City

Namun, ada beberapa individu yang merasa bahwa identitas biologisnya tidak tepat atau dikenal sebagai gender dysphoria. Sebelumnya, gender dysphoria dikenal sebagai gender identity disorder, yang berasal dari nama yang diberikan kepada seseorang yang merasa bahwa identitas gender dengan jenis kelaminnya tidak sesuai. Walaupun gender dysphoria adalah mula terpicu seseorang untuk menjadi transgender, tidak semua orang yang memiliki gender dysphoria memilih untuk menjadi transgender. Artikel lainnya: Aliran Dana First Travel, Tersangka: Waduh, Saya Lupa

ASTARI PINASTHIKA SAROSA








Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

50 hari lalu

Seorang calon jamaah memotret sejumlah mobil sitaan polisi yang merupakan aset milik dua tersangka pemilik agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang telah disita oleh penyidik, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 16 Agustus 2017. Bareskrim Polri akan menampung pengaduan dan mempercepat proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan agen perjalanan First Travel hingga merugikan calon jamaah mencapai Rp 550 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.


4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.


Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.


Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mereka dinilai terbukti melakukan pencucian uang para calon jamaah umrah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.


Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Rumah milik Andika Surachman, Direktur Utama PT First Travel di Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/L.R.BASKORO
Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel


Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.


Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.


PK Terpidana First Travel: Aset yang Dirampas Negara Dikembalikan ke Korban

12 Agustus 2020

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (paling kiri), Korban penipuan Aisyah (kedua kanan), Korban penipuan Wiji (kedua kiri), memberikan surat pelaporan kepada Kasubid hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat menunjukkan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
PK Terpidana First Travel: Aset yang Dirampas Negara Dikembalikan ke Korban

Terpidana kasus penipuan dan penggelapan oleh First Travel mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Depok, pada Senin, 11 Agustus lalu.


YLKI Minta Kasus Jiwasraya Jangan Sampai Seperti First Travel

14 Januari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
YLKI Minta Kasus Jiwasraya Jangan Sampai Seperti First Travel

Khawatir nasib nasabah Jiwasraya sama seperti korban First Travel, YLKI minta jaminan Erick Thohir.


BPKN Minta Pemerintah Berangkatkan Umrah Jamaah First Travel

16 Desember 2019

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
BPKN Minta Pemerintah Berangkatkan Umrah Jamaah First Travel

Pemerintah diminta bertanggung jawab terhadap jamaah First Travel.