TEMPO.CO, Jakarta - Bagi mereka yang tinggal kota besar seperti Jakarta, kemacetan sudah menjadi makanan sehari-hari. Menurut sebuah penelitian, kemacetan tidak hanya membuang waktu, tapi juga dapat meningkatkan risiko kematian.
Saat terjebak kemacetan, Anda berisiko menghirup gas berbahaya hingga 76 persen. Alhasil, para pengemudi mobil disarankan menutup kaca jendela dan tidak menyalakan alat penyejuk di dalam mobil.
Seperti dilansir laman The Sun, menyalakan alat penyejuk sama berbahayanya dengan membuka kaca jendela. Sebab, alat pendingin menangkap udara kotor dari luar sehingga udara di dalam mobil tercemar.
Risiko kesehatan ini akan semakin meningkat apabila Anda berhenti di lampu merah. Sebab, emisi yang dikeluarkan kendaraan lain menumpuk di satu area.
Ketua peneliti, Doktor Prashant Kumar, mengatakan sebaiknya kita membatasi paparan polusi dengan menutup jendela mobil, mematikan alat penyejuk, serta beri jarak antara mobil Anda dan kendaraan lain ketika berada dalam kondisi macet.
"Jika terpaksa harus menyalakan alat pendingin, atur alat penyejuk untuk melakukan sirkulasi udara, bukan mengambil udara yang berasal dari luar," ujarnya.
Polusi udara termasuk sepuluh risiko kesehatan teratas yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Risiko ini menjadi faktor kematian prematur sekitar 7 juta orang per tahun.
Berita lainnya:
Skyloft, Tempat Nikmati Macet Jakarta dari 'Langit'
Waspadalah, Polusi Paling Berbahaya di Lampu Merah
Hati-hati, Kesepian Bisa Memicu Kematian