Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gisella Anastasia Bicara tentang Temuan Tiga Produk Madame Gie dengan Bahan Berbahaya

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Gisella Anastasia. Instagram/@gisel_la
Gisella Anastasia. Instagram/@gisel_la
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gisella Anastasia bicara tentang tiga produk kosmetik dari merek Madame Gie miliknya yang termasuk dalam daftar kosmetik berbahaya menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Ketiga produk tersebut adalah Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03, Madame Gie Nail Shell 14, dan Madame Gie Nail Shell 10. Ketiga produk tersebut disebut mengandung bahan berbahaya yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik). 

Dalam konferensi pers yang disiarkan di Instagram Story, Senin, 17 Oktober 2022, Gisella mengatakan bahwa memang ada temuan kosmetika pada tiga stock keeping unit (SKU) pada Madame Gie dengan kandungan bahan yang dilarang karena di bawah standar.

“Sudah ditindaklanjuti dengan sanksi administrasi, salah satunya berupa penarikan dan pemusnahan pada seluruh batch barang tersebut,” kata Gisel yang didampingi CEO Madame Gie, Teddy Tjhin.

Merek ini sudah menarik sekitar 1 ton produk dari pasaran. “Penarikan dilakukan ke distributor, distributor menarik dari toko-toko, makanya butuh waktu,” kata Teddy.

Gisella mengakui para pengguna Madame Gie mengalami trust issue karena kejadian ini yang akhirnya mempengaruhi omzet. “Isu yg beredar beberapa hari ini yang cukup meresahkan karena puji Tuhan pengguna Madame Gie makin banyak, makin dicintai. Kami berterima kasih dan memohon maaf atas keresahan yang terjadi.”

Meski demikian, dia berterima kasih kepada BPOM yang sudah melaksanakan tugas pengawasan di lapangan dengan baik. Sejak awal mendirikan merek ini, dia mengakui sangat menjunjung tinggi keamanan pengguna. Itu sebabnya dia sangat memperhatikan detail perizinan dengan mendaftarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak 2018.

“Jadi memang benar ditemukan turunan kandungan pewarna berbahaya pada 3 SKU, dari 900 lebih barang yang kita daftarkan, yang kita produksi,” kata Gisella.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Madame Gie merupakan maklon kerja sama Gisella dengan produsen. Semua produk dipesan sesuai dengan prosedur dan Gisel sudah menerima surat permintaan maaf dari pabrik.

Selain tiga produk Madame Gie, ada 13 produk dari merek lain yang termasuk dalam daftar kosmetika dengan kandungan bahan berbahaya menurut BPOM.

-Casandra Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)
-Casabdra Lip Balm Magic (Strawberry)
-Casandra Lip Balm Magic (Orange)
-Loves Me Keep Color Trio Eyeshadow
-Loves Me The Matte Eyeshadow 
-Loves Me The Matte Eyeshadow
-Miss Girl Eyeshadow + Blush On No.2
-Miss Gilr Eyeshadow + Blush On No.3
-Miss Rose Matte 33 Orchid
-Miss Rose Matte 46 Love Bug 
-Miss Rose Matte 52 Americano
-Miss Rose Matte 48 Beeper
-Miss Rose Matte 50 Loved 

Baca juga: Tanggapan Madame Gie atas Tiga Produknya Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

22 jam lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

1 hari lalu

Mooryati Soedibyo. TEMPO/Tony Hartawan
Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

4 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

34 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

41 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

41 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

41 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

42 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

45 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip