Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gisella Anastasia Bicara tentang Temuan Tiga Produk Madame Gie dengan Bahan Berbahaya

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Gisella Anastasia. Instagram/@gisel_la
Gisella Anastasia. Instagram/@gisel_la
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gisella Anastasia bicara tentang tiga produk kosmetik dari merek Madame Gie miliknya yang termasuk dalam daftar kosmetik berbahaya menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Ketiga produk tersebut adalah Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03, Madame Gie Nail Shell 14, dan Madame Gie Nail Shell 10. Ketiga produk tersebut disebut mengandung bahan berbahaya yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik). 

Dalam konferensi pers yang disiarkan di Instagram Story, Senin, 17 Oktober 2022, Gisella mengatakan bahwa memang ada temuan kosmetika pada tiga stock keeping unit (SKU) pada Madame Gie dengan kandungan bahan yang dilarang karena di bawah standar.

“Sudah ditindaklanjuti dengan sanksi administrasi, salah satunya berupa penarikan dan pemusnahan pada seluruh batch barang tersebut,” kata Gisel yang didampingi CEO Madame Gie, Teddy Tjhin.

Merek ini sudah menarik sekitar 1 ton produk dari pasaran. “Penarikan dilakukan ke distributor, distributor menarik dari toko-toko, makanya butuh waktu,” kata Teddy.

Gisella mengakui para pengguna Madame Gie mengalami trust issue karena kejadian ini yang akhirnya mempengaruhi omzet. “Isu yg beredar beberapa hari ini yang cukup meresahkan karena puji Tuhan pengguna Madame Gie makin banyak, makin dicintai. Kami berterima kasih dan memohon maaf atas keresahan yang terjadi.”

Meski demikian, dia berterima kasih kepada BPOM yang sudah melaksanakan tugas pengawasan di lapangan dengan baik. Sejak awal mendirikan merek ini, dia mengakui sangat menjunjung tinggi keamanan pengguna. Itu sebabnya dia sangat memperhatikan detail perizinan dengan mendaftarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak 2018.

“Jadi memang benar ditemukan turunan kandungan pewarna berbahaya pada 3 SKU, dari 900 lebih barang yang kita daftarkan, yang kita produksi,” kata Gisella.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Madame Gie merupakan maklon kerja sama Gisella dengan produsen. Semua produk dipesan sesuai dengan prosedur dan Gisel sudah menerima surat permintaan maaf dari pabrik.

Selain tiga produk Madame Gie, ada 13 produk dari merek lain yang termasuk dalam daftar kosmetika dengan kandungan bahan berbahaya menurut BPOM.

-Casandra Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)
-Casabdra Lip Balm Magic (Strawberry)
-Casandra Lip Balm Magic (Orange)
-Loves Me Keep Color Trio Eyeshadow
-Loves Me The Matte Eyeshadow 
-Loves Me The Matte Eyeshadow
-Miss Girl Eyeshadow + Blush On No.2
-Miss Gilr Eyeshadow + Blush On No.3
-Miss Rose Matte 33 Orchid
-Miss Rose Matte 46 Love Bug 
-Miss Rose Matte 52 Americano
-Miss Rose Matte 48 Beeper
-Miss Rose Matte 50 Loved 

Baca juga: Tanggapan Madame Gie atas Tiga Produknya Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

21 jam lalu

Kepala BPOM Penny K Lukito mengumumkan temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat di Gedung C BPOM RI, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. (ANTARA/Andi Firdaus)
BPOM Temukan 10 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal di Bandung Raya

BPOM menemukan produksi obat-obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya di kota Bandung dan Cimahi. Dapat memicu gagal ginjal.


TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

4 hari lalu

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal, sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di wilayah Bandara Juanda dan sekitarnya, memusnahkan barang temuan sejumlah 253.000 Butir Pil Berbahaya jenis Double L di Mako Lanudal Juanda, Selasa, 8 Oktober 2024. Dok. tni.mil.id
TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?


Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

11 hari lalu

Produk makanan dan kosmetik halal yang dikembangkan startup UI. Dok Humas UI
Startup Inovasi Pangan dan Kosmetik Halal dari UI Toreh Prestasi di YSSC 2024

Keberhasilan startup Cocova dan Rolic di YSSC 2024 membuka peluang besar untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

13 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

13 hari lalu

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?


Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

13 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.


Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

19 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.


Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

21 hari lalu

Penjual warteg saat menyajikan paket nasi Rp. 7500 di sebuah warteg di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.  Program Makan Siang Gratis yang berganti nama jadi Makan Bergizi Gratis jadi sorotan. Pasalnya, harga satuan per porsi Makan Bergizi Gratis dikabarkan turun dari Rp 15 ribu menjadi Rp 7.500. TEMPO/Subekti.
Aturan Kadar Gula dalam Makanan Bisa Beratkan UMKM, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah dan BPOM

Pemerintah dan BPOM siapkan peraturan tentang kadar gula, lemak dan garam dalam makanan yang tidak memberatkan UMKM tapi juga aman untuk masyarakat.


Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

23 hari lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya ada lembaga konsumen yang melakukan pengawasan. Buntut kasus resto Sec Bowl yang mencuci alat masak


Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

24 hari lalu

Ilustrasi komestik vegan. Foto: Freepik
Tren Meracik Skincare Sendiri tanpa Kompetensi, BPOM Sebut 4 Bahayanya

BPOM menjelaskan empat bahaya meracik skincare sendiri tanpa kompetensi yang cukup dan hanya mengikuti beauty influencer.