TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian masyarakat di Indonesia masih menjalani praktik pemotongan dan perlukaan genital perempuan (P2GP) atau Female Genital Mutilation or Cutting (FGM/C). Praktik yang dinamakan sunat perempuan ini merupakan tindakan berbahaya.
Selain itu, sunat perempuan juga disebut bentuk pelanggaran hak-hak asasi perempuan atas kesehatan, integritas tubuh, bebas dari diskriminasi, dan bebas dari perlakuan yang kejam atau merendahkan.
Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Erna Mulati menyebutkan bahwa hasil Riskesdas 2013 menemukan bahwa 81,3 persen pemberi saran sunat perempuan adalah orang tua, dan paling banyak dilakukan oleh bidan. Erna menjelaskan bahwa P2GP merupakan praktik berbahaya dan dari segi kesehatan menimbulkan berbagai dampak negatif.
“P2GP pada perempuan biasanya tidak menggunakan obat bius sehingga perempuan dapat mengalami nyeri hebat, bahkan perdarahan. Apabila tidak dirawat dengan baik akan menimbulkan infeksi, pembengkakan dan sulit berkemih bahkan dampak psikologisnya memberikan traumatis. Praktik P2GP oleh tenaga medis profesional tidak dibenarkan,” tegasnya dalam webinar bertajuk “Pencegahan FGM/C (P2GP) di Indonesia”, Rabu, 15 Juli 2020.
Adapun sunat perempuan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) paling lazim dipraktikkan terhadap anak perempuan dari usia bayi sampai 15 tahun. Kata dia, P2GP berbahaya terutama karena ini merupakan prosedur yang invasif terhadap jaringan yang sebenarnya sehat, dan tanpa ada kebutuhan medis.
Sunat perempuan mencakup pengangkatan seluruh atau sebagian genital luar perempuan atau perlukaan lainnya terhadap organ genital perempuan dengan alasan non-medis. Oleh karena itu, medikalisasi atau praktik sunat perempuan oleh tenaga medis profesional tidak bisa dibenarkan.
Menurut laporan Situasi Kependudukan Dunia (SWOP) 2020 yang dirilis United Nations Population Fund (UNFPA) pada 30 Juni, 200 juta anak perempuan dan perempuan yang hidup di dunia saat ini sudah pernah mengalami suatu bentuk P2GP. Dengan perkiraan 4,1 juta anak perempuan yang akan mengalami sunat tahun ini, diproyeksikan 68 juta anak perempuan akan mengalami sunat hingga tahun 2030.