Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Tips Menghadapi Keluarga yang Ingin Meminjam Uang

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Foto ilustrasi pinjaman uang.
Foto ilustrasi pinjaman uang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah studi baru-baru ini menemukan, lebih dari sepertiga responden mengatakan bahwa uang adalah penyebab utama gesekan dalam hubungan mereka, termasuk dengan keluarga.

Salah satunya adalah adanya anggota keluarga yang terus menerus meminjam uang. Kadang, Anda ingin menolaknya tapi merasa tidak enak karena khawatir menyinggung atau menimbulkan konflik.

Lantas, apakah sebaiknya Anda menolak keluarga dan teman yang terus meminjam uang? Berikut tipsnya dikutip dari Moneyqanda.com, Senin, 8 Juni 2020.

1. Ketahui latar belakangnya

Jika teman atau anggota keluarga menghemat uang tetapi mereka mengalami krisis yang tidak terduga seperti berobat, kecelakaan mobil yang tidak diasuransikan, dan bencana rumah, dll, Anda layak membantunya. Sebab, mereka memiliki rekam jejak stabilitas keuangan yang terbukti.

Sebaliknya, jika seseorang terlilit utang kartu kredit dan terjebak dalam pinjaman berbunga tinggi, bahkan mengandalkan utang untuk menyambung hidup meski punya gaji, kemungkinan mereka tidak akan membayar pinjaman pada Anda. Mereka tak memiliki keterampilan mengatur keuangan sendiri.

Jika mereka memaksa meminjam uang, Anda memiliki beberapa pilihan: menyiapkan sistem pembayaran (misalnya, kontrak), menawarkan mereka sumber daya non-moneter (situs web pekerjaan, tumpangan ke tempat kerja, dll) atau dengan tegas memberi tahu mereka "tidak".

2. Cari tahu meminjam uang

Mungkin mereka baru saja kehilangan pekerjaan, sementara tabungan habis untuk berobat. Mereka mungkin benar-benar membutuhkan bantuan hanya untuk menjalani masa sulit ini. Tapi hati-hati, setiap orang memiliki alasan yang sangat bagus untuk meminjam uang. 

3. Negosiasi pembayaran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika seseorang benar-benar membutuhkan uang tapi tak punya kartu kredit atau tidak memenuhi syarat untuk pinjaman di bank, Anda boleh membantu mereka dengan syarat. Sebagian besar orang langsung menolak kontrak tertulis pada pinjaman keluarga atau teman. Tapi, itu kadang-kadang perlu untuk melindungi diri Anda dari kesulitan menagih.

Mereka harus setuju membayar lunas (atau setidaknya sebagian) dalam jangka waktu yang wajar. Ini adalah pilihan yang tidak nyaman bagi beberapa orang, tetapi jika ini bisa jadi alternatif jika Anda tak bisa menolak.

4. Belajar Mengatakan "Tidak"

Jika situasi keuangan Anda sedang tidak baik, menolak permintaan utang adalah jalan terbaik dari masalah yang berpotensi panjang. Tidak perlu berbohong kepada mereka, cukup katakan, "Saya harus melunasi kartu kredit dan pinjaman saya" atau "Saya sedang menabung untuk sekolah, saya minta maaf" atau apa pun yang berkaitan dengan situasi Anda saat ini.

Mengatakan "tidak" kepada anggota keluarga bisa sangat sulit bagi sebagian orang, terutama jika dia adalah orang yang membantu Anda sejak lama. Namun, jangan membuat keuangan Anda berisiko hanya karena rasa bersalah.

Reaksi mereka mungkin tidak menyenangkan ketika Anda pertama kali menolaknya, tetapi ketidaknyamanan ini akan hilang.

Sebaliknya, jika Anda memberi pinjaman uang pada teman atau keluarga yang berisiko lalu bermasalah ketika harus mengembalikannya, ini bisa merusak hubungan Anda. Jadi, mengatakan "tidak" langsung mungkin lebih baik daripada skenario alternatif.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

1 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

2 hari lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

2 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Dagang Sapi Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

3 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

3 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

6 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.