Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Kirim Paket saat Pandemi Corona? Ikuti 4 Tips Aman Ini

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi paket. Pixabay
Ilustrasi paket. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja selama pandemi virus corona, belanja online dan mengirim paket ke kerabat pun jadi pilihan. Ini dapat mengurangi kontak fisik langsung sehingga menurunkan risiko tertular Covid-19. 

Bila Anda termasuk orang yang getol mengirimkan paket di tengah pandemi corona, simak empat kiat aman dan nyaman dalam mengirim barang yang dikutip dari Antara berikut ini.

1. Hindari kirim barang yang mudah rusak
Pembatasan Sosial Berskala Besar masih diberlakukan di berbagai daerah, membuat pengiriman berpotensi tertunda di beberapa tempat.

Oleh karenanya, hindari untuk mengirimkan barang perishable (bahan yang dengan mudah mengalami kerusakan, kebusukan, atau berjamur dalam jangka waktu yang relatif cepat) seperti makanan basah, makanan beku, buah, sayuran atau makanan matang yang tidak awet.

2. Berikan deskripsi alamat tujuan barang yang ingin dikirimkan
Memberikan deskripsi tentang barang apa yang dikirimkan merupakan salah satu hal yang paling penting dalam mengirimkan paket. Deskripsi paket diperlukan sebagai bahan pertimbangan untuk bagaimana paket tersebut akan dikirimkan. Alamat jelas dan identitas pengirim diperlukan agar paket bisa ditelusuri secara mudah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Jaga kebersihan paket yang dikirimkan
Saat ini beberapa jasa pengiriman membersihkan dulu paket yang akan dikirimkan. Meski demikian, akan lebih baik membungkus paket dengan beberapa lapisan agar lebih aman.

4. Jaga jarak saat memberikan paket ke kurir atau outlet
Taruh paket di area terbuka yang bisa diambil dengan mudah oleh kurir, minta kurir atau petugas yang menjemput untuk mengambil paketnya agar Anda tidak perlu berinteraksi langsung. Gunakan masker dan sarung tangan jika memang harus berinteraksi secara langsung kepada petugas.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teleport, Perusahaan Logistik AirAsia Targetkan 2 Juta Pengiriman Paket di Asia Tenggara

4 hari lalu

Dua pesawat pengangkut logistik event MXGP Samota - Sumbawa 2022 tiba di Bandara Lombok, NTB, pada Sabtu sore, 18 Juni 2022. Pesawat Black Stone Airlines jenis Boeing 737-300 Freighter membawa 9 pallet logistik MXGP Samota seberat 14 ton. Sedangkan Asia Cargo Airlines membawa 9 pallet seberat 10 ton. FOTO:  Bandara Internasional Lombok
Teleport, Perusahaan Logistik AirAsia Targetkan 2 Juta Pengiriman Paket di Asia Tenggara

Teleport berencana untuk bekerja sama dengan lebih banyak maskapai penerbangan untuk menambah kapasitas pada jalur-jalur utama yang bervolume tinggi.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

15 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

29 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

31 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

39 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

48 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

52 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

52 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

SPAI menuntut agar pemerintah mewajibkan pembayaran THR.


Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

53 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?


THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

58 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

Pro dan kontra terjadi pada imbauan Kementerian Ketenagakerjaan agar perusahaan ojek online dan logistik, memberikan THR pada driver ojol dan kurir.