Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sabrina Chairunnisa Ajak Wanita Berani Lawan Pelecehan Seksual

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Sabrina Chairunnisa. Instagram/@sabrinachairunnisa_
Sabrina Chairunnisa. Instagram/@sabrinachairunnisa_
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sabrina Chairunnisa mengalami pelecehan seksual verbal di media sosial. Hal ini berawal dari seorang netizen yang memberikan komentar tak senonoh di Youtube dan Insta Story-nya. Ia dan tunangannya, Deddy Courbuzier melacak keberadaan netizen tersebut.

Baca juga: Sabrina Chairunnisa - Kalina Oktarani Akrab, Ada Banyak Kesamaan

Namun Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier tidak menciduk mereka, ia hanya memberikan sanksi sosial kepada pelaku. Sabrina menunjukkan kedua identitas netizen yang masih sekolah di kanal Youtube-nya, serta mengunggah video permintaan maaf dari para pelaku.

Runner Up 3 Putri Indonesia 2011 ini juga menjelaskan tujuannya memberikan sanksi sosial. Meski begitu, video tersebut ternyata menimbulkan pro dan kontra. Beberapa menilai tindakan Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier berlebihan, dan ada juga yang mendukung tindakan pasangan ini.

Unggahan Sabrina Chairunnisa tentang pelecehan seksual di Instagram/@sabrinachairunnisa_

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sabrina Chairunnisa tak keberatan jika ia disebut berlebihan. Baginya yang penting, tindakannya dapat membuat efek jera dan mendukung perempuan lain di luar sana. Ia pun mengakui sejak lama berani melawan pelecehan seksual.  “Dan hal tersebut lah memang yang menjadi alasan saya mengapa saya selalu SPEAK UP SEJAK DULU. Bukan karena sekarang lebih didengar,” tulisnya melalui sebuah unggahan foto di Instagram-nya.

Duta merek Reebok Indonesia ini berharap dengan kejadian pelecehan seksual secara verbal yang dialaminya di media sosial, semua perempuan yang mengalaminya berani bicara dan melawan pelecehan seksual. “Siapapun dan dimanapun untuk berani SPEAK UP dan MELAWAN segala tindak pelecehan seksual SEKECIL APAPUN. Karena saya pun SPEAK UP bukan semata karen saya dikenal. SEJAK KECIL, saya selalu SPEAK UP,” lanjutnya.

Menurut Sabrina Chairunnisa tindakannya ini bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga juga ingin memberikan efek jera bagi para pelaku. Terakhir, ia berterima kasih kepada seluruh pria yang ikut mendukung tindakannya. “And ofcourse, saya mau mengucapkan banyak terimakasih buat para seluruh pria yang ikut MENCEKAL pelaku pelecehan dan mendukung kami (perempuan) untuk melawan tindakan pelecehan seksual sekecil apapun. Baik verbal maupun non verbal,” tulisnya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

25 hari lalu

Ilustrasi Perempuan Pembunuh. shutterstock.com
Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

Seorang wanita penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjadi korban pembunuhan. Pembunuhnya juga wanita.


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

29 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

36 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

41 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

41 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

42 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati