TEMPO.CO, Jakarta - Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 8 Maret. Hari Perempuan Internasional ini menjadi momentum bagi semua untuk memperhatikan isu-isu terkait perempuan di seluruh dunia.
Baca: Hari Perempuan Internasional: Bergerak untuk Peradaban Setara
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan salah satu isu yang dia hadapi sebagai ibu bekerja yang juga dihadapi oleh ibu bekerja lainnya. “Sebagai perempuan di politik, ada peraturan kalau anak-anak tidak boleh hadir saat kampanye," kata perempuan yang dikenal dengan nama panggilan Sara ini, di Erasmus Huis, Jakarta Selatan, Rabu 6 Maret 2019.
Rahayu Saraswati punya dua anak yang masih balita. "Dan saya tidak bisa membawa mereka bekerja,” tutur dia. Anak-anaknya, Narendra, 3 tahun, dan Wira, 1 tahun, terpaksa ditinggal saat dia harus kampanye. “Mau tidak mau anak-anak saya harus ditinggal. Itu adalah pengorbanan."
Rahayu Saraswati. Tempo/Aditia Noviansyah
Peraturan melarang pelibatan anak-anak dalam aktivitas politik. Rahayu Saraswati menganggap peraturan tersebut tidak adil untuk para ibu yang masih menyusui atau memiliki anak-anak yang masih balita.
Baca juga: Hari Perempuan Internasional : Istri Colonel Sanders Jadi Model
Rahayu Saraswati menyatakan ibu bekerja harus mengorbankan banyak hal karena peraturan yang diskriminatif. Salah satu contohnya, dia melihat kalau tidak semua perusahaan memiliki tempat menyusui.
Sebagai ibu dari dua anak balita, wanita kelahiran 27 Januari 1986 ini mengatakan peraturan di tempat kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan ibu menyusui dan ibu dengan balita. “Sebab tidak semua ibu bisa punya suster atau pembantu. Mereka terkadang harus membawa anak-anaknya, terutama bila masih balita,” ucap Sara.